Meulaboh – UTU | Lembaga Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Teuku Umar (LK2BH-TU) menyerahkan delapan poin rekomendasi teknis perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta regulasi Lembaga Wali Nanggroe (LWN) kepada tim penyusun draf hukum. Hasil kajian ini menargetkan perubahan langsung pada transparansi keuangan daerah, pengetatan kriteria pejabat adat, hingga penyelesaian...Read More
Komentar Terbaru