Download

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Teuku Umar, Nomor : 423/UN59/Dt.01/2024. Informasi daya tampung Penerimaan Mahasiswa Baru UTU adalah sebagai berikut:

 

Click here!

TATA TERTIB
UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK) 2024

Download Tata Tertib

 

A. Sebelum UTBK Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:
    1. Kartu Tanda Peserta Ujian;
    2. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atauSurat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
  3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
  8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian
  15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta
  16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.

 

B. Saat UTBK Berlangsung

  1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian.
  2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
  3. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
  4. Peserta mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Peserta menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
    1. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    2. bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
    3. bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
    4. memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
    5. memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
    6. meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
    7. menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
    8. menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
  1. Apabila melakukan kecurangan pada Poin B.9, Peserta akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
  2. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
  3. Peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian), dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.

 

C. SESUDAH MENGERJAKAN UTBK

  1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol Selesai Ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tanggal 26 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP), bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai tanggal 28 Maret s.d 21 April 2024  dengan cara sebagai berikut:

download

Pengumuman Daftar Ulang SNBP 2024 (1)

 

(more…)

Dalam rangka meningkatan kualitas sumber daya manusia, Bank Indonesia melalui Universitas Teuku Umar membuka kesempatan untuk bergabugn dalam program beasiswa Bank Indonesia tahun 2024 bagi mahasiswa Universitas Teuku Umar.

Info lebih lanjut

 

 

 

Informasi pendaftaran dapat dilihat pada link berikut:

 

Beasiswa UTU

PENGUMUMAN
Nomor: 03/UN59/AKDUTU/TM.01.00/2024

Tentang

DAFTAR CALON MAHASISWA BARU MAGISTER (S2) YANG LULUS  SELEKSI MASUK PROGRAM PASCASARJANA
PERIODE SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor  108/UN59/DT.01/2024 Tanggal 29 Januari 2024, maka ditetapkan daftar calon mahasiswa baru Magister  (S2) yang lulus seleksi masuk program Pascasarjana Universitas Teuku Umar Periode Semester  Genap Tahun Akademik 2023/2024 sebagai berikut: Selengkapnya

Universitas Teuku Umar membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan di kampus negeri Bomoe Teuku Umar. UTU membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru.

Info lebih lanjut

Dengan fokus pada “Agro dan Marine Industry“, UTU menjadi pilihan tepat untuk menimba ilmu dan memperluas wawasan dengan teknologi pembelajaran yang moderen dan inovatif. UTU menyediakan fasilitas dan sarana prasarana bertaraf internasional guna mendukung proses belajar mengajar.

UTU membuka 6  fakultas dengan total 26 program studi yang relevan dengan kebutuhan zaman. Mulai dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Kelautan dan Perikan, Fakultas Teknik, hingga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini. Segera kunjungi situs penerimaan mahasiswa baru UTM dan ikuti petunjuk pendaftarannya. Raih masa depan cemerlang bersama Universitas Teuku Umar!

PENGUMUMAN

Nomor: 001/UN59/AKDUTU/TM.01.00/2024

Tentang
PENERIMAAN MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI MANDIRIP ROGRAM MAGISTER PERIODE SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024/2025

Seleksi Mandiri Pascasarjana merupakan seleksi masuk yang diselenggrakan secara mandiri oleh Universitas Teuku Umar untuk jenjang magister (S2). Seleksi dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat serta pendidikan sebelumnya sesuai ketentuan.

Persyaratan bagi pendaftar Seleksi Mandiri Pascasarjana Universitas  Teuku Umar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memenuhi syarat program studi yang dituju.
  3. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
  4. Kelengkapan  dokumen yang diupload pada pendaftaran online sbb:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Pas Foto terbaru latar belakang wama biru
    • Ijazah dan Transkrip Sarjana
    • Surat Rekomendasi Kuliah S2 dari  pimpinan atau pimpinan tempat  bekerja atau dari tokoh masyarakat (form:https:   //shorturl.at/klmCD)
    • Surat pernyataan kesediaan membayar  biaya kuliah (format:https:   //shorturl.at/bkEM3)
    • Daftar Riwayat Hidup
    • Sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA)/Jika  ada
    • Sertifikat Toefle (Jika  ada)
    • Surat  Ijin/Penugasan dari  instansi (bagi yang  sudah bekerja)
    • Profil  mahasiswa pada situs forlap dikti (lakukan pencarian pada https:   / /pddikti.kemdikbud.go.id/  kemudian upload screenshoot halaman data mahasiswa)
    • Berkas lain yang  disyaratkan oleh  Program  Studi terkait. Selengkapnya.