I. Informasi Pendaftaran:

II. Download File Subtansi Persyaratan:

  1. Format Surat Lamaran (Formulir 1)
  2. Format Surat Pernyataaan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (Formulir 2)
  3. Format Daftar Riwayat Hidup (Formulir 3)

II. Lain – Lain:

Informasi lain-lain mengenai seleksi pengisian sebagai berikut:

  1. Seluruh pengumuman atau pemberitahuan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi akan disampaikan melalui website utu.ac.id. Peserta seleksi dihimbau untuk mengakses website dimaksud;
  2. Seluruh rangkai atau tahapan seleksi tidak dipungut biaya;
  3. Panitia Seleksi berwenan menggugurkan keikutsertaan/kelulusan peserta seleksi apabila ternyata terbukti peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar;
  4. Keputusan panitia seleksi setiap tahap adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman informasi pendaftaran, apabila terdapat kendala ataupun masukan dapat menghubungi: Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Universitas Teuku Umar Tahun 2024. Ruang POKJA PPSDM Gedung Rektorat. Jln. Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat

 

Pengumuman Pembayaran UKT & Banding UKT Jalur SNBT & SMM PTN-Barat 2024 dapat dilihat sebagai berikut:

Download

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Teuku Umar, Nomor : 423/UN59/Dt.01/2024. Informasi daya tampung Penerimaan Mahasiswa Baru UTU adalah sebagai berikut:

 

Click here!

TATA TERTIB
UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK) 2024

Download Tata Tertib

 

A. Sebelum UTBK Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:
    1. Kartu Tanda Peserta Ujian;
    2. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atauSurat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
  3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
  8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian
  15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta
  16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.

 

B. Saat UTBK Berlangsung

  1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian.
  2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
  3. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
  4. Peserta mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Peserta menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
    1. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    2. bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
    3. bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
    4. memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
    5. memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
    6. meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
    7. menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
    8. menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
  1. Apabila melakukan kecurangan pada Poin B.9, Peserta akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
  2. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
  3. Peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian), dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.

 

C. SESUDAH MENGERJAKAN UTBK

  1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol Selesai Ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tanggal 26 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP), bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai tanggal 28 Maret s.d 21 April 2024  dengan cara sebagai berikut:

download

Pengumuman Daftar Ulang SNBP 2024 (1)

 

(more…)