Samadua – UTU | Pemerintah Gampong Ujung Kampung, Kecamatan Samadua, kini memiliki pijakan awal untuk menyusun regulasi kesehatan tingkat desa. Langkah ini ditandai dengan penyerahan Draf Rancangan Qanun Gampong tentang Kesehatan oleh mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL) II Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar (UTU) pada Sabtu (25/7/2026).
Penyerahan dokumen regulasi tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Perwakilan Tim Mahasiswa PBL, Afrihal Dwi Andika, kepada Keuchik Gampong Ujung Kampung, Nurzal, yang didampingi oleh Sekretaris Gampong. Momen penyerahan ini turut disaksikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Yulizar Kasma, SKM., M.Si., serta Ketua Forum Keuchik Samadua, Saifullah.
Inisiatif penyusunan draf qanun ini merupakan luaran utama dari program PBL II mahasiswa UTU di kawasan tersebut. Dokumen legal ini dirancang untuk memberikan landasan hukum formal bagi pemerintah gampong dalam merencanakan, menganggarkan, dan menjalankan berbagai program kesehatan warga secara terarah dan berkesinambungan.

Secara substansial, rancangan aturan desa tersebut memuat berbagai poin strategis intervensi kesehatan masyarakat. Cakupannya meliputi upaya promotif dan preventif, penguatan kapasitas kader Posyandu, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeliharaan kesehatan ibu dan anak, tata kelola perbaikan gizi, sanitasi lingkungan, hingga penanggulangan penyakit menular maupun tidak menular. Selain itu, draf ini dirancang untuk mendukung operasionalisasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) di tingkat gampong.
Perwakilan mahasiswa PBL UTU, Afrihal Dwi Andika, menyatakan bahwa penyusunan dokumen ini dilandasi oleh kebutuhan gampong akan pedoman hukum yang jelas dalam pengelolaan sektor kesehatan lokal.
“Rancangan draf qanun ini kami susun sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Gampong Ujung Kampung agar memiliki pedoman dalam menyusun dan menjalankan berbagai program kesehatan. Harapan kami, qanun ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan gampong yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga secara berkelanjutan,” ujar Afrihal.
Keuchik Gampong Ujung Kampung, Nurzal, menyambut positif terobosan hukum kesehatan yang digagas oleh para mahasiswa tersebut. Menurutnya, keberadaan draf ini sangat membantu perangkat desa dalam mengarahkan kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa PBL Universitas Teuku Umar yang telah menyusun rancangan draf qanun kesehatan ini. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kesehatan di Gampong Ujung Kampung serta menjadi pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera,” kata Nurzal.

Pasca-penyerahan ini, draf rancangan qanun tidak langsung disahkan. Dokumen tersebut akan memasuki tahap pembahasan lintas sektoral yang melibatkan Pemerintah Gampong, badan permusyawaratan desa (Tuha Peut), tenaga kesehatan setempat, serta tokoh masyarakat guna merampungkan materi muatan sebelum ditetapkan secara resmi sesuai mekanisme perundang-undangan gampong yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah gampong terus terjalin dalam menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Penyerahan draf rancangan qanun kesehatan ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Gampong Ujung Kampung yang sehat, mandiri, dan berdaya,” tutur Nurzal menutup keterangannya. [Humas UTU]
Laporan: Yulizar K. | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.




