Cut Asmaul Husna: Masa Depan Aceh Pasca-Otsus Ditentukan oleh Kualitas Kelembagaan dan Pembangunan Inklusif

Banda Aceh – UTU | Masa depan Provinsi Aceh menjelang berakhirnya kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027 tidak lagi ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kekuatan kelembagaan daerah, kemandirian ekonomi, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Teuku Umar, Cut Asmaul Husna, S.Ag., MM., saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Pelantikan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Aceh di Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Quo Vadis Dana Otsus Aceh Post 2027”, Cut Asmaul Husna menjelaskan bahwa Dana Otsus selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat Aceh. Meski demikian, keberhasilan pembangunan jangka panjang tidak bisa diukur hanya dari besaran dana yang mengalir ke daerah.

“Pertanyaan penting ke depan bukan hanya berapa besar Dana Otsus yang diterima Aceh, tetapi apa warisan pembangunan yang ditinggalkan bagi generasi Aceh berikutnya,” ujar Cut Asmaul Husna.

Mantan aktivis perempuan Aceh yang pernah mendampingi masyarakat sipil pada masa pasca-konflik dan tsunami ini memetakan sejumlah tantangan krusial menjelang fase pasca-Otsus. Masalah ketergantungan fiskal, keberlanjutan program pembangunan, serta kesiapan kelembagaan menjadi isu utama yang harus segera diantisipasi. Pasalnya, mayoritas program sosial dan pembangunan di Aceh saat ini masih bergantung pada pembiayaan Dana Otsus.

Berdasarkan pengalamannya sebagai tenaga ahli Pemerintah Aceh dalam menyusun berbagai rancangan kebijakan, ia menilai arah pembangunan daerah ke depan harus difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat dengan berbasis kebutuhan riil serta prinsip keadilan sosial. Salah satunya melalui pendekatan yang mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi sosial.

Menurut Cut Asmaul Husna, kaum perempuan harus diposisikan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan, bukan sekadar menjadi penerima manfaat.

“Ketika perempuan berdaya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu perempuan, tetapi juga keluarga dan komunitas. Pendidikan anak meningkat, kesehatan keluarga membaik, dan ketahanan masyarakat semakin kuat,” kata perempuan yang juga aktif dalam kerja-kerja sosial tersebut.

Ia tidak menampik bahwa Dana Otsus telah memperbaiki sektor infrastruktur dan layanan publik. Namun, Aceh masih menghadapi tantangan besar untuk mengikis kesenjangan gender, memperluas akses ekonomi bagi perempuan, serta memperkuat sistem perlindungan sosial.

Guna menghadapi tantangan Aceh pasca-2027, terdapat beberapa agenda strategis yang ditawarkan, meliputi reformasi kelembagaan, peningkatan kapasitas birokrasi, integrasi perspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), transformasi ekonomi lokal, serta investasi sumber daya manusia lewat sektor pendidikan dan kesehatan.

Di samping itu, kebijakan pembangunan Aceh di masa depan dinilai perlu beralih ke orientasi jangka panjang yang berbasis data dan bukti (evidence-based policy) demi menciptakan perubahan struktural yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Jika Aceh ingin kuat dan mandiri, maka fokus utama bukan lagi sekadar mempertahankan besarnya anggaran, tetapi memastikan kualitas kelembagaan, keberanian berinovasi, dan keberpihakan terhadap keadilan sosial,” tuturnya.

Pada akhir paparannya, Cut Asmaul Husna mengingatkan bahwa Aceh memerlukan langkah transisi yang matang guna menuju kemandirian yang berkelanjutan. Dana Otsus harus ditempatkan sebagai instrumen pendukung pembangunan, bukan sebagai tujuan akhir bagi keberlangsungan daerah. [Humas UTU]

Laporan: CAH | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa

Related Posts

Leave a Reply