Meulaboh – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konseptual dan Implementasi Pelaksanaan Syariat Islam di Perguruan Tinggi untuk membahas penguatan pendidikan agama Islam, pembentukan karakter mahasiswa, dan peningkatan pemahaman dasar fardhu ain. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat UTU, Rabu (14/10/2026).
FGD dipimpin Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., dengan moderator Aduwina Pakeh, M.Sc. Forum ini melibatkan unsur pimpinan universitas, pemerintah daerah, ulama, tokoh adat Aceh Barat, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan, serta pimpinan dayah.
Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., mengatakan FGD tersebut menjadi forum untuk merumuskan konsep dan bentuk implementasi Syariat Islam di lingkungan perguruan tinggi, terutama melalui pembelajaran Mata Kuliah Agama Islam.
“Pelaksanaan pendidikan agama di perguruan tinggi perlu mendapat perhatian bersama. Kami mengharapkan dukungan MPU, ulama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memberikan masukan serta terlibat dalam program pembinaan keagamaan mahasiswa di UTU,” kata Prof. Nyak Amir.

Prof. Nyak Amir menyampaikan salah satu bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan ialah menghadirkan ulama dan ustaz sebagai praktisi mengajar bersama dosen. Masukan peserta FGD akan menjadi bahan penyusunan program keagamaan yang dapat diterapkan melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Dalam pemaparan materi, Ustadz Ismu Ridha, Ph.D., mengidentifikasi pembentukan karakter mahasiswa Muslim dan keterbatasan pemahaman dasar fardhu ain sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan latar belakang pendidikan mahasiswa yang berasal dari sekolah menengah umum, bukan madrasah aliyah atau pesantren.
Forum menilai kampus menjadi salah satu ruang penting bagi penguatan pengetahuan dan praktik keagamaan mahasiswa. Karena itu, penguasaan fardhu ain perlu menjadi sasaran utama pendidikan agama, disertai pembelajaran yang terarah dan terukur.
Peserta FGD mendorong peninjauan bobot Mata Kuliah Agama Islam dari dua satuan kredit semester (SKS) menjadi tiga hingga empat SKS. Selain itu, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) perlu dirumuskan secara spesifik agar penguasaan fardhu ain menjadi capaian pembelajaran yang jelas dan dapat dievaluasi.

Pembahasan juga mencakup perlunya kerangka regulasi dan manajemen kampus berbasis Syariat Islam yang selaras dengan visi dan misi UTU. Penerapannya perlu didukung program pembinaan mahasiswa melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas dakwah berbasis masjid.
Masjid UTU diusulkan menjadi pusat edukasi keagamaan sekaligus student corner bagi mahasiswa. Penguatan pendidikan agama juga diusulkan terintegrasi dalam kegiatan magang dan kuliah kerja nyata (KKN).
Pada aspek tata tertib kampus, peserta membahas penerapan aturan berpakaian Islami bagi mahasiswa Muslim serta penyesuaian dengan kearifan lokal bagi mahasiswa non-Muslim. Forum juga mengusulkan penyusunan panduan kerapian mahasiswa dan penerbitan surat keterangan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi mahasiswa Muslim.
Selain mahasiswa, dosen dinilai perlu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai syariat di lingkungan kampus. Keteladanan tersebut dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan karakter yang berlangsung melalui pembelajaran dan interaksi sehari-hari di perguruan tinggi.
Untuk mendukung pelaksanaan program, peserta turut membahas pembentukan unit khusus yang menangani pengembangan keagamaan dan karakter mahasiswa atau penguatan fungsi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Agama Islam (LP3AI).
Unsur eksternal yang terlibat dalam pembahasan meliputi Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Majelis Ulama Dayah Aceh Barat (MUDAB), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), serta pimpinan dayah dan tokoh adat Aceh Barat.
Keterlibatan ulama, tokoh adat, dan unsur organisasi Islam tersebut memberikan ruang bagi pertimbangan nilai keagamaan, adat, dan kondisi sosial masyarakat Aceh Barat dalam penyusunan program pembinaan mahasiswa.
Hasil FGD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bagi UTU untuk menentukan kerangka kebijakan, kurikulum, tata kelola, serta program pembinaan keagamaan dan karakter mahasiswa. Usulan yang dihimpun akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai program dan kebijakan universitas. [Humas UTU]
Laporan: SRA | Editor: YFH | Foto: Istimewa.




