Perkuat Pembangunan Daerah Berbasis Riset, UTU dan Pemkab Aceh Selatan Sepakati Kerja Sama Strategis

Tapaktuan – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan riset serta ilmu pengetahuan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Aula Dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (29/7/2026).

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UTU, Prof. Nyak Amir, M.Pd., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., yang hadir mewakili Bupati Aceh Selatan.

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak memfokuskan kolaborasi pada pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—serta pengembangan sumber daya manusia, inovasi daerah, dan pendampingan program strategis Pemkab Aceh Selatan. Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah mendapat dukungan kajian akademis yang tepat sasaran demi memberikan dampak langsung bagi warga.

Dalam sambutannya, Rektor UTU Prof. Nyak Amir, M.Pd., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menghasilkan solusi berbasis ilmu pengetahuan bagi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata melalui riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Nyak Amir.

Menanggapi kolaborasi tersebut, Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, S.E., M.M., menilai bahwa keterlibatan perguruan tinggi merupakan langkah tepat untuk menghadirkan kebijakan publik yang berbasis data, riset, dan kebutuhan riil warga.

“Pemerintah Kabupaten membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan perguruan tinggi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi daerah, serta menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Diva.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman ini, UTU dan Pemkab Aceh Selatan telah menyusun sejumlah agenda kerja bersama. Program yang akan segera direalisasikan meliputi pelaksanaan penelitian bersama, peningkatan kompetensi aparatur pemerintah, pemberdayaan ekonomi warga, pengiriman mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan magang, percepatan digitalisasi pelayanan publik, hingga optimalisasi sektor-sektor potensi unggulan daerah.

Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan UTU, meliputi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Ibrahim Laweung HS, AMK., SKM., MNSc., Kepala LPMPP, Dr. Irvan Subandar, S.P., M.P., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dekan FISIP, Basri, S.H., M.H., Dekan FIK, Dr. T. Alamsyah, SKM., M.P.H., serta Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian, Dr. Jekki Irawan, S.P., M.P. Meanwhile dari pihak Pemkab Aceh Selatan, hadir Asisten I, Kamarsyah, S.Sos., M.M., para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para Kepala Bagian di lingkup Setdakab. [Humas UTU]

Laporan: A. Fauzi | Editor: Yuhdi F. | Foto: Eman.

Related Posts

Leave a Reply