Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-BARAT) Tahun 2026 yang diumumkan pada tanggal 30 Juni 2026 oleh Panitia BKS Barat selaku penyelenggara SMM PTN-BARAT, dengan ini disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi UTBK SMM PTN-BARAT Tahun 2026 sebagai calon mahasiswa baru Universitas Teuku Umar wajib melakukan pendaftaran ulang secara daring (online).
Pendaftaran ulang dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 12 Juli 2026 melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Universitas Teuku Umar.
Sebelum melakukan pendaftaran ulang, setiap calon mahasiswa baru wajib memastikan bahwa data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, telah sesuai dengan dokumen resmi, yaitu Kartu Keluarga (KK), Ijazah SMA/Sederajat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
Pengisian data pendaftaran ulang harus berdasarkan dokumen resmi yang diakui oleh negara. Oleh karena itu, calon mahasiswa baru dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan seluruh file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah pada sistem pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan, jadwal, dan ketentuan pendaftaran ulang dapat dilihat melalui pengumuman resmi Universitas Teuku Umar.Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Universitas Teuku Umar



