Peneliti UTU Teken Kontrak Hibah Internal Tahun 2025 Dengan LPPM

Meulaboh – UTU | Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Teuku Umar (UTU) menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Sumber Dana PNBP UTU Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Gedung Kuliah Terintegrasi (GKT) Universitas Teuku Umar, Rabu (16/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen peneliti penerima hibah, perwakilan lembaga internal, serta Tim LPPM UTU. Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian krusial dari proses pelaksanaan program hibah penelitian dan pengabdian.

Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen peneliti yang berpartisipasi aktif dalam skema hibah internal. Beliau berharap hasil penelitian dan pengabdian dapat berkontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penelitian dan pengabdian bukan hanya kewajiban akademik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sivitas akademika terhadap masyarakat. UTU terus mendorong dosen-dosennya untuk menghasilkan riset yang aplikatif, relevan, dan berdampak luas,” ujar Prof. Ishak.

Senada dengan Rektor, Ketua LPPM UTU, Ir. Yuliatul Muslimah, M.P., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen LPPM dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UTU. “Melalui program hibah internal ini, kami berharap lahir lebih banyak inovasi dan solusi berbasis riset yang dapat menjawab permasalahan nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Barat dan sekitarnya,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri, yaitu, Herri Darsan, S.T., M.T., yang memaparkan Mekanisme Penelitian dan Pengabdian, serta Zafhuri, SKM, yang menyampaikan Mekanisme Kontrak dan Keuangan. Materi ini bertujuan memberikan kejelasan prosedural bagi para penerima hibah.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat komitmen dan tanggung jawab antara lembaga dan peneliti dalam menjalankan proyek sesuai rencana kerja, serta memastikan pemanfaatan dana hibah secara transparan dan akuntabel.

Proses penandatanganan kontrak berlangsung tertib dan lancar. Setiap peneliti menandatangani dokumen kontrak sebagai bentuk persetujuan hak dan kewajiban. Selanjutnya, para penerima hibah akan melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan output yang telah dirancang, dengan pendampingan dan monitoring dari LPPM.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan visi UTU sebagai pusat keunggulan dalam bidang agro and marine industry berbasis riset yang berdaya saing.

Laporan: Herri D. | Editor: Yuhdi F. | Foto: Zul Eman

Related Posts

Leave a Reply