Meulaboh – UTU | Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia masih menjadi tantangan besar yang fluktuatif dalam sepuluh tahun terakhir. Berdasarkan data dari laman data.goodstats.id yang diakses pada 29 Juni 2026, meskipun terjadi penurunan angka kebakaran sejak tahun 2024 hingga April 2026, peristiwa Karhutla tercatat masih sering melanda berbagai wilayah di tanah air.
Pada tahun 2024, jumlah kejadian Karhutla di Indonesia mencapai angka 376.805 kejadian. Angka ini kemudian menurun menjadi 359.618 kejadian pada tahun 2025, dan tercatat berada di angka 55.324 kejadian hingga bulan April 2026.
Merespons fenomena tersebut, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar, Yuhdi Fahrimal, S.I.Kom., M.I.Kom., menjelaskan bahwa terdapat dua faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Faktor pertama adalah aspek alamiah yang meliputi pengaruh kekeringan, cuaca, iklim, serta kondisi lahan itu sendiri. Namun, di sisi lain, faktor yang dinilai paling berpengaruh justru bersumber dari aktivitas manusia di sekitar kawasan hutan dan lahan.
Menurut Yuhdi, para peladang maupun perusahaan-perusahaan besar kerap melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar sisa pohon dan rumput. Tindakan ini memicu hutan yang dalam kondisi kering menjadi sangat mudah terbakar. Salah satu contoh nyata dari fenomena ini terjadi di wilayah Aceh Barat.
“Kombinasi kerentanan tanah yang didominasi lahan gambut dengan aktivitas pembakaran di sekitar hutan menyebabkan Karhutla tidak terelakkan,” ujar Yuhdi saat memaparkan analisisnya terkait kondisi di Aceh Barat.
Lebih lanjut, Yuhdi memaparkan bahwa risiko terjadinya Karhutla kini semakin tinggi akibat ancaman perubahan iklim global yang terus meningkat. Adanya fenomena cuaca El Nino ikut memperburuk tingkat kerentanan wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran.
Melihat kondisi tersebut, Yuhdi menilai upaya penanggulangan Karhutla tidak bisa lagi hanya mengandalkan aksi tanggap bencana seperti pemadaman konvensional. Proses pemadaman di lapangan sering kali menghadapi kendala besar, terutama karena membutuhkan waktu yang lama jika area yang terbakar sudah meluas dengan cepat. Selain itu, operasional pemadaman juga menguras biaya yang besar serta membutuhkan personel dalam jumlah yang tidak sedikit.

Sebagai langkah solutif, Yuhdi mengusulkan sebuah pendekatan baru yang berfokus pada dorongan perubahan perilaku masyarakat. Ia menilai bahwa jalinan komunikasi yang tepat menjadi instrumen penting untuk mengubah sikap dan perilaku para penduduk di sekitar kawasan hutan agar tidak lagi menerapkan metode pembakaran dalam mengelola lahan.
“Komunikasi menjadi kunci dalam mencapai tujuan penanggulangan bencana. Komunikasi risiko merupakan titik sentral dari keseluruhan fase dan tindakan yang diambil oleh para aktor untuk mengendalikan potensi bencana,” kata Yuhdi menjelaskan peran vital komunikasi dalam mitigasi ini.
Dalam konteks peristiwa Karhutla, komunikasi risiko diartikan sebagai proses transaksi informasi yang memuat pesan-pesan hasil penilaian risiko serta rekomendasi tindakan nyata yang diperlukan untuk mengurangi dampak buruk bagi komunitas lokal. Agar pendekatan ini berjalan efektif, Yuhdi menekankan pentingnya penerapan lima prinsip utama dalam komunikasi risiko.
Prinsip pertama adalah komunikasi harus berjalan secara interaktif melalui dialog antar-pemangku kepentingan, sehingga semua pihak memiliki satu persepsi yang sama mengenai risiko dan rencana tindakan penurunannya. Kedua, pesan yang disampaikan wajib mempertimbangkan konteks lokalitas, disesuaikan dengan kebutuhan khalayak, serta menyertakan penjelasan yang logis di balik setiap pengambilan tindakan. Ketiga, otoritas terkait harus mampu menyediakan informasi yang tepat waktu, akurat, dan berguna, khususnya saat peristiwa kebakaran sedang berlangsung.
Prinsip keempat berkaitan dengan kredibilitas sumber informasi. Yuhdi mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pelaksana penanggulangan bencana sangat dipengaruhi oleh faktor kredibilitas ini. Menurutnya, konflik antara warga dan pemangku kebijakan di lapangan tidak jarang dipicu oleh rendahnya rasa percaya masyarakat terhadap pihak berwenang.
Terakhir, pada prinsip kelima, Yuhdi menegaskan bahwa karena tujuan akhir dari komunikasi risiko adalah perubahan persepsi, pengambilan tindakan yang efektif, dan lahirnya perilaku sadar bencana, maka proses komunikasi ini tidak boleh berhenti. Kegiatan edukasi dan penyebaran pesan risiko wajib dijalankan secara terus-menerus di sepanjang seluruh fase manajemen bencana, baik sebelum, saat terjadi, maupun setelah bencana Karhutla teratasi. [Humas UTU]
Laporan: Shinta R.A. | Foto: Antara & Kompas




