Meulaboh – UTU | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) bersama Sekretariat Wali Nanggroe Aceh menggelar Dialog Tematik bertajuk “Merawat Perdamaian Aceh Terkait Poin-Poin MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh” di Ruang Rapat Senat, Kampus UTU, Rabu (30/7/2026). Forum ini diselenggarakan guna memperluas literasi kebangsaan dan pemahaman kritis civitas akademika serta mahasiswa terhadap perjalanan sejarah dan fondasi hukum perdamaian di Bumi Serambi Mekkah.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari unsur akademisi FISIP UTU dan Lembaga Wali Nanggroe Aceh (Khatibul Wali) tersebut membahas berbagai isu strategis secara mendalam. Pembahasan mencakup rekam jejak perjalanan damai Aceh, realisasi butir-butir kesepakatan MoU Helsinki, hingga identifikasi tantangan serta peluang dalam implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di tengah dinamika pembangunan daerah saat ini.

Rektor UTU yang diwakili oleh Wakil Dekan I FISIP UTU, Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menyediakan ruang diskusi publik yang objektif. Kehadiran forum ilmiah ini ditujukan agar generasi muda dapat menyerap substansi sejarah dan hukum Aceh secara utuh dan berkeadilan.
“Perdamaian Aceh bukan hanya sebuah capaian sejarah, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga bersama. Melalui dialog akademik seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami substansi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 secara utuh sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat demokrasi, serta mendorong pembangunan Aceh yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Dr. Afrizal.
Ia menambahkan, lembaga pendidikan tinggi menempati posisi strategis sebagai pusat kajian ilmu pengetahuan sekaligus wadah perumusan gagasan konstruktif. Gagasan yang lahir dari lingkungan akademis diharapkan mampu merawat harmonisasi sosial dan menopang arah pembangunan daerah berbasis rasa aman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Wali Nanggroe Aceh, Abdullah Hasballah, S.Ag., MSM., menjelaskan bahwa tolok ukur keberhasilan suasana damai di Aceh tidak sekadar diukur dari tidak adanya konflik bersenjata. Keberlanjutan kondisi kondusif sangat bergantung pada konsistensi seluruh lapisan masyarakat dalam merawat kesepakatan sejarah yang telah dibangun.
“MoU Helsinki dan UUPA merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan perdamaian Aceh. Tugas kita hari ini adalah memastikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap dipahami, dijaga, dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai penerus estafet perdamaian agar Aceh terus berkembang dalam suasana yang aman, damai, dan bermartabat,” ungkapnya.
Penyelenggaraan dialog interaktif ini mempertemukan perspektif akademis, pemerintah, dan lembaga adat untuk menyelaraskan langkah dalam menjaga keberlanjutan stabilitas daerah. Melalui sinergi lintas sektor ini, pemahaman terhadap MoU Helsinki dan UUPA diharapkan semakin mengakar, sehingga menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. [Humas UTU]
Laporan: Shinta R.A | Editor: Yuhdi F. | Foto: Shinta




