UTU dan Kejari Aceh Barat Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat Tridharma dan Tata Kelola Perguruan Tinggi

MEULABOH – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di UTU, Senin (7/9/2026).

Kerja sama tersebut merupakan penguatan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya antara kedua institusi. Melalui nota kesepahaman ini, UTU dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat berkomitmen memperluas sinergi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, penguatan kesadaran hukum, serta peningkatan tata kelola kelembagaan.

 

Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat atas komitmen dan dukungan dalam membangun kerja sama dengan UTU.

Menurut Rektor, perguruan tinggi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga penegak hukum, untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan tata kelola kelembagaan.

“Kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi bagi kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Rektor.

Dalam bidang pendidikan, kerja sama diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman mahasiswa serta sivitas akademika terhadap aspek hukum dan penegakan hukum melalui keterlibatan praktisi sebagai mitra pembelajaran.

Sementara dalam bidang penelitian, kolaborasi diarahkan untuk mendorong lahirnya kajian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, khususnya terkait persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Kerja sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat melalui berbagai program edukasi.

Selain mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, MoU ini menjadi landasan kerja sama dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kolaborasi tersebut, UTU dapat memperoleh pendampingan, bantuan, pertimbangan, dan konsultasi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tata kelola kelembagaan.

 

Rektor menegaskan bahwa penguatan aspek hukum tidak hanya penting dalam penyelesaian persoalan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan sejak awal.

Melalui kerja sama ini, UTU berharap dapat terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, profesional, dan berlandaskan hukum.

UTU juga mendorong agar nota kesepahaman tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara UTU dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi serta memperkuat kontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pembangunan daerah.

Laporan: Humas | Foto: Istimewa

Related Posts

Leave a Reply