Senat Universitas Teuku Umar Tetapkan Tiga Calon Rektor Periode 2026–2030

Meulaboh – UTU | Sidang Senat Terbuka Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menetapkan tiga nama calon rektor untuk periode 2026–2030 setelah menyelesaikan tahapan penyaringan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, Kamis (23/4/2026). Proses penyaringan ini melibatkan empat bakal calon yang memaparkan visi, misi, serta rencana kerja mereka di hadapan anggota senat dalam rapat senat terbuka.

Keempat bakal calon yang mengikuti proses tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, S.T., M.Kom., IPU., ASEAN Eng., dari Universitas Malikussaleh, serta tiga kandidat dari Universitas Syiah Kuala, yaitu, Dr. Ir. Irwansyah, S.T., M.Eng., IPM., Prof. Dr. Iskandar AS., S.Pd., M.App.Ling., dan Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd. Setelah pemaparan, agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pendalaman materi selama 60 menit guna membedah program kerja para kandidat.

Memasuki tahap inti, Senat UTU yang diketuai Basri, SH., MH., menggelar rapat tertutup untuk melakukan pemungutan suara. Mekanisme ini merujuk pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 serta sejumlah Peraturan Senat UTU tahun 2026 mengenai tata cara dan tata tertib pemilihan rektor.

Pada pemungutan suara tahap pertama, Prof. Dr. Nyak Amir memimpin dengan perolehan 14 suara. Disusul oleh Dr. Ir. Irwansyah yang meraih 4 suara. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah dan Prof. Dr. Iskandar AS sama-sama belum mendapatkan suara. Karena terdapat hasil imbang pada posisi ketiga, panitia melakukan pemungutan suara ulang khusus untuk kedua kandidat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pemungutan suara ulang menunjukkan Prof. Dr. Iskandar AS meraih 16 suara, sedangkan Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah memperoleh 2 suara. Berdasarkan hasil akhir tersebut, Senat menetapkan tiga calon rektor berdasarkan urutan peringkat, yakni Prof. Dr. Nyak Amir di peringkat pertama, Dr. Ir. Irwansyah di peringkat kedua, dan Prof. Dr. Iskandar AS di peringkat ketiga.

Ketiga nama tersebut selanjutnya akan dikirim ke tingkat kementerian untuk mengikuti tahap akhir pemilihan. Pada fase penentu nanti, para calon akan menjalani wawancara langsung oleh Menteri. Penentuan rektor terpilih akan dihitung berdasarkan komposisi penilaian yang terdiri dari 65 persen suara Senat Universitas dan 35 persen suara Menteri.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTU, Dr. T. Alamsyah, SKM, MPH, yang didampingi Sekretaris Dr. Eza Aulia, S.H., M.H., dan anggota Dr. Ir. Fitriadi, S.T., M.T., IPM, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan transparan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran seluruh rangkaian proses penyaringan ini. Diharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Universitas Teuku Umar,” ujar Dr. T. Alamsyah dalam keterangannya. [Humas UTU]

Laporan: Fitriyadi | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.

Related Posts

Leave a Reply