MEULABOHUTU | Bertempat di gedung Rektorat, Kampus Universitas Teuku Umar, Rektor UTU Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si menyerahkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (AKPK) Universitas Teuku Umar, Senin (5/6/2023).

Berdasarkan Surat Perintah Mendikburistek bernomor 17084/MPK.A/KP.10.00/2023 tanggal 29 Mei 2023 tersebut Muhammad Idris, M.Pd diberi tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Biro AKPK disamping jabatan sebagai Arsiparis Ahli Madya terhitung sejak tanggal 1 Juni 2023.

Penyerahan Surat Perintah Mendikbudristek diserahkan oleh Rektor UTU yang diwakili Wakil Rektor bidang Umum dan  Keuangan Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd, juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ibrahim, SKM., M.NSc dan sejumlah pejabat rektorat kampus UTU.

Penunjukan Muhammad Idris sebagai Plt Kepala Biro AKPK menggantikan Drs. H.T. Muslim Raden, M.Si yang telah memasuki pensiun per 1 Juni 2023. Berdasarkan surat tersebut, Muhammad Idris akan mengemban amanah sebagai Plt. Kabiro AKPK selama tiga bulan atau sampai dilantiknya pejabat definitif.

Pada arahannya Wakil Rektor II berpesan agar selalu lakukan koordinasi untuk menjalankan amanah yang diemban usai pembacaan Surat Perintah Mendikbudristek oleh Sub Koordinator Organisasi, Kepegawaian, dan Penyusunan Peraturan dan penyerahan surat tersebut.

“Hari ini telah diserahkan amanah dari Mendikbudristek RI kepada bapak Muhammad Idris sebagai Plt. Kepala Biro AKPK UTU. Untuk memperoleh hasil yang baik maka harus selalu dilakukan koordinasi untuk mewujudkan hasil yang maksimal. Koordinasi harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan posisi kita untuk menjalankan tugas sehingga tujuan yang daiharpakan akan tercapai”. Kata Prof Amir

Lanjutnya, Rektor juga berharap dengan adanya Plt. Kabiro AKPK, semua kegiatan baik untuk mahasiswa maupun dosen dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. (Aduwina Pakeh)