MEULABOHUTU | Universitas Teuku Umar kembali meraih prestasi sebagai kampus terbaik dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Penghargaan diberikan kepada UTU, dalam bentuk dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan dengan nilai insentif mencapai Rp.3,2 Milyar.

Pemberian penghargaan capaian IKU PTN diukur dari delapan indikator kinerja utama yang ditetapkan lewat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3/M/2021 tentang IKU PTN dan LLDikti.

Hasil akhir penilaian IKU telah melalui proses validasi dan verifikasi yang cukup ketat disampaikan melalui Kepdirjen Nomor 103/E/KPT/2023 tentang Penghargaan Capaian IKU PTN Tahun 2022.

Rektor UTU, Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si mengatakan capaian yang didapat oleh UTU berkat kerja keras, kerja cerdas serta kerja tuntas dari seluruh jajaran pimpinan dan sivitas akademika UTU. “Semoga harmoni kebersamaan yang telah terjalin dan terjaga dengan baik selama ini, dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan demi kepentingan kemajuan UTU di masa depan,” ujarnya.

UTU terus berupaya meningkatkan pencapaian IKU dari tahun ke tahun. “Prestasi ini merupakan bonus berkat kemitraan dan sinergi yang kuat dari sivitas akademika,” jelas Dr. Ishak Hasan

Rektor menjelaskan, sejak dua tahun terakhir, UTU secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Untuk diketahui, Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan salah satu kebijakan Kemendikburistek turunan dari program Kampus Merdeka yaitu mengenai Pendanaan untuk Perguruan Tinggi. Artinya melalui proses pelaksanaan Merdeka Belajar, maka disalurkan dana insentif untuk menunjang proses tersebut.

Namun, dana insentif ini tidak serta merta akan diterima oleh semua perguruan tinggi di tanah air. Hanya untuk PTN yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Yakni memenuhi telah mencapai Indikator Kinerja Utama atau IKU.

Terdapat 8 indikator kinerja utama sebagaimana yang termaktub dalam keputusan Mendikbud Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI.

Adapun kedelapan Kriteria atau Indikator Kinerja Utama tersebut adalah 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak 2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat 6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia 7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif 8. Program Studi Berstandar Internasional.

Indikator-indikator ini kemudian menjadi standar, sebab perguruan tinggi yang mampu memenuhinya akan mendapat predikat sebagai perguruan tinggi terbaik. Selain itu akan berpeluang untuk mendapatkan persentase pemberian BOPTN yang lebih besar dibanding perguruan tinggi yang belum mencapai IKU. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).