MEULABOHUTU | Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Protokoler dan Anti Narkoba  Universitas Teuku Umar (UTU) untuk masa jabatan 2024-2025 secara resmi dilantik. Prosesi pelantikan diselenggarakan di Aula Cut Meutia, Lantai II Gedung Lama, Kampus UTU, Alue Penyareng, Rabu (15/5/2024).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Rektor UTU tentang pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Surat Keputusan Pengangkatan Badan Pengurus  dibacakan oleh Marhaban, SE. Prosesi pelantikan berjalan khidmat.

Sebanyak 25 orang jajaran pengurus dilantik oleh Wakil Rektor III H. Ibrahim Laweung HS, SKM., MNSc. Dalam amanatnya Ibrahim mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap UKM yang baru terbentuk ini mampu berkontribusi lebih dalam penyelenggaran kegiatan universitas dan fakultas.

Selain itu kehadiran UKM ini yang didalamnya termasuk anti narkoba sehingga para pengurus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, upaya pencegahan, strategi sosialisasi ke mahasiswa dan civitas akademika UTU lainnya.

Lanjutnya, maraknya pemberitaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum mahasiswa di beberapa kampus negeri ini, mengundang keprihatinan dan kewaspadaan pimpinan UTU. Maka dari itu, sebagai bentuk keseriusan pimpinan UTU dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus maka dibentuklah UKM ini.

WR III menjelaskan, pembentukan UKM Protokoler dan Anti Narkoba ini menunjukkan bahwa UTU memiliki komitmen membangun masa depan mahasiswa yang memiliki karakter disiplin, berprestasi dan terbebas dari narkoba. “Sebagaimana kita tahu, narkoba ini sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Selain itu, menurut Ibrahim pembentukan UKM Protokoler dan Anti Narkoba dapat membangun softskill dan karakter mahasiswa dalam upaya meraih prestasi akademik maupun non-akademik di perguruan tinggi. Harapannya dengan hadirnya UKM ini, UTU dapat lebih mengawasi kehidupan mahasiswa di kampus dan mengantarkan mahasiswa menuju kesuksesan.

Warek III juga meyakini duet Irsadi Aristora, MH dan T.Raja Akbar, S.H sebagai pembina UKM Protokoler dan Anti Narkoba akan mampu membawa kemajuan untuk UKM ini dengan segenap kemampuan dan pengalaman mereka.

Adapun kepengurusan UKM Protokoler dan Anti Narkoba dipimpin oleh Anisya Putri Selaku Ketua dengan didampingi dua Wakil Ketua yaitu Rahmah Hayatun Nufus (Wakil Ketua Protokoler) dan Delfa Zelbua (Wakil Ketua Anti Narkoba). Sementara Apriyani Br Sambo dan Danil didapuk masing-masing sebagai Sekretaris dan Bendahara.

Berikutnya Wilza Hielva sebagai Kabid Keprotokolan dan Humas, Darmita Saputri sebagai Kabid Pelatihan dan Peningkatan SDM, M. Khadafi sebagai Kabid Penelitian, pencegahan dan peredaran Narkoba. Berikutnya Naila Rivalina sebagai Kabid Perencanaan dan Program dan Bilqistina Arafah sebagai Kabid Sarana dan Prasarana, serta didukung 17 anggota yang terbagi dalam masing-masing bidang.

Annisya Putri seusai pelantikan mengharapkan agar anggota UKM Protokoler dan Anti Narkoba UTU UTU dapat selalu menjaga dan mengembangkan nama baik universitas serta bisa menjadi generasi yang berkualitas.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Universitas Teuku Umar. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).