MEULABOH – UTU | Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kebutuhan agar proses penjaminan mutu berjalan dengan baik. Sebagai upaya peningkatan SPMI, Universitas Teuku Umar (UTU) melalui Lembaga Penelitian dan Penagbdian Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPPM PMP) akan menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI).
Sebagai persiapan pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal), maka pada Jum’at (10/11) pukul 09.00 – 12.00 WIB dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan AMI Siklus IX Tahun 2023 di lingkungan Universitas Teuku Umar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula GKT, Lantai II, Kampus UTU Alue Penyareng.
Sosialisasi pelaksanaan AMI Siklus IX ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Teuku Umar, Ketua LPPM PMP, Koordinator Pusat Penjaminan Mutu dan AMI, auditor dan auditee di lingkungan Universitas Teuku Umar.
Koordinator Keuangan LPPM-PMP Ahmad Fauzi, S.Pd mewakili Ketua LPPM PMP dalam laporannya menyampaikan audit mutu internal ini menempati posisi strategis dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal karena merupakan bagian dari komponen evaluasi dari siklus PPEPP; penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan penetapan standar.
“Jadi dari audit yang akan dijalankan nanti kita akan mendapatkan informasi apakah kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Ahmad Fauzi
Korpus PM dan AMI, Triyanto, MA menyampaikan tentang AMI sebagai proses ketiga dari sistem penjaminan mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).
“Kegiatan AMI ini akan dilaksanakan untuk setiap bagian yang ada di lingkungan Universitas Teuku Umar yang dimulai pada 10 – 17 Oktober 2023. Laporan Audit sebagai hasil pelaporan kegiatan AMI diharapkan dapat dilaporkan tepat waktu sehingga nantinya dapat menjadi masukan dalam rapat tinjauan manajemen untuk kedepannya mewujudkan penjaminan mutu yang lebih baik,” paparnya.
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama UTU, Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc dalam paparannya menyampaikan jika tahun 2023 ini, UTU melalui Korpus Penjaminan Mutu dan AMI akan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus IX yang didesain untuk memperkuat pondasi dasar sistem penjaminan mutu (QA) dan pengendalian (QC) dalam pelampauan SNDIKTI yang menjadi ukuran mutu akademik suatu perguruan tinggi dan dicerminkan dalam capaian Akreditasi dan perangkingan PT oleh Kemendikbudristekdikti.
AMI UTU siklus IX ini akan fokus pada 4 parameter utama yang perlu diperkuat capaiannya di lingkungan UTU yaitu Capaian Visi Misi, Capaian Pelampauan SN Dikti, Capaian 8 IKU PT, Kesesuaian program unit kerja dan capaian mutu oleh setiap unit kerja baik akademik (Prodi), Non-Akademik (Lembaga dan Biro) dan unit pendukung (korpus, UPT, Pusat Studi) di lingkungan UTU.
“Melalui siklus AMI siklus ke IX ini maka diharapkan capaian mutu akademik dan non-akademik akan lebih terukur, terkendali sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan mutu UTU kedepan sehingga lebih efektif, efisien dan bermanfaat nyata,” Jelas Dr. M. Aman Yaman
Pelaksanaan AMI UTU siklus IX ini akan dilakukan melalui: (1) Audit Kepatuhan dan (2) Audit Sistem dengan didukungan dengan aplikasi AMI-online.
Sangat diyakini hanya dengan menerapkan SPMI-PPEPP peningkatan mutu, akreditasi dan perangkingan UTU akan dapat dipacu dan pelaksanaan AMI akan menjadi program evaluasi dan pengendalian mutu yang sangat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan seperti halnya yang telah dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi unggul yang masuk dalam 10 PT terbaik nasional maupun QS100. (Humas UTU).