MEULABOHUTU | Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kepala Biro Umum dan Keuangan yang di hadiri oleh seluruh Pokja di lingkup Biro Umum dan keuangan pada tanggal 10 Januari 2024 lalu yang membahas terkait Draf Jadwal Retensi Arsip (JRA) Universitas Teuku Umar.

Berdasarkan hal tersebut LPPM PMP pada Rabu (17/1/2024) melakukan finalisasi draf JRA yang dokumennya berada di bawah LPPM-PMP. Penyempurnaan dan finalisasi JRA guna untuk diusulkan secara permanen ke Pokja Kearsipan di Biro umum dan keuangan.

Heri Darsan, ST., MT selaku Sekretaris LPPM PMP mewakili Ketua LPPM PMP pada kesempatan tersebut dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Jadwal JRA merupakan langkah kongkrit bagi sebuah institusi untuk mengefesiensikan volume arsip.

Langkah JRA yang dilakukan oleh Intitusi dapat dikenali beberapa katogori arsip antara lain Arsi aktif, Arsip Inaktif dan arsip statis.

“JRA arsip LPPM PMP selanjutnya dapat digunakan sebagai penataan arsip intitusi Universitas Teuku Umar secara menyeluruh,” kata Heri Darsan

Acara Finalisai Draf JRA LPPM di inisiasi oleh arsiparis  LPPM yaitu Ahmad Fauzi selaku arsiparis Ahlimadya dan juga sebagai Pembina kearsipan di LPPM. Sulaiman SE, Selaku arsiparis Ahli Muda dan juga sebagai pengawasan arsiparis di LPPM dan Susi Hera wati selaku arsip Ahli pertama serta di hadiri oleh seluruh staf LPPM selaku sebagai pencipta arsip di LPPM. (Aduwina Pakeh / Humas UTU)