MEULABOHUTU | Tim Moot Alternative Dispute Resolution (ADR) Prodi Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar  sukses mengukir prestasi level nasional di ajang Moot Court ADR Mediation tingkat Nasional yang diselenggarakan di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Tim mediator UTU yang dipimpin oleh Sri Elviana Manik, dengan anggota M Khadafi, Mauliza Rahmi, Nurazizah dan Delfa Zebua berhasil meraih juara harapan 2 dalam lomba yang diikuti 26 tim PTN Wilayah Barat, Rabu (22/11/2023).

Dosen pendamping tim, Irsadi Aristora, MH dalam rilis yang dikirimkan ke utunews menjelaskan bahwa keberhasilan meraih juara tersebut adalah usaha yang sangat maksimal dengan mampu bersaing diantara 26 tim dari seluruh kampus di dalam wilayah ptn barat secara nasional.

“Apresiasi sebesarnya atas capaian ini kepada mereka atas usaha gigih mereka,”

Secara urutan peraih juara 1 Unimal, juara 2 UPN Veteran Jakarta dan Juara 3 Universitas Syiah Kuala. Sementara  Harapan 1 diraih Universitas Bengkulu, serta harapan 3 diraih UNTIRTA Jakarta.

Dewan juri pun memberi apresiasi dengan tim kita karena selisih cukup tipis dengan juara diatas nya dengan selisih hanya nol  koma saja. “Semoga kita terus belajar sehingga di tahun depan kita bisa naik juara nya,” ucap Irsadi. (Humas UTU).