MEULABOH – UTU | Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar (FKM UTU) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Jum’at (26/1/2024) bertempat di ruang Rapat Senat, Gedung Kuliah Terintegrasi (GKT) Kampus UTU.
Kegiatan dihadiri oleh Dekan yang diwakili Wakil Dekan II Teungku Nih Farisni, SKM., M.Kes, Para Ketua Program Studi, Dosen dan sivitas akademika dilingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Kegiatan workshop tersebut menghadirkan narasumber Firman Firdauz, M.Kes selaku tim Satuan Penjaminan Mutu Fakultas (SPMF) FKM.
Tujuan dari Workshop tersebut adalah selain untuk menyusun juga sekaligus untuk melakukan review terhadap RPS yang telah disusun untuk kurikulum baru Tahun 2023 dimana kurikulum tersebut telah mengakomodir pembelajaran sesuai dengan Permenristekdikti No. 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pendidikan tinggi.
Dalam sambutannya Teungku Nih Farisni menyampaikan Apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Workshop serta menyebutkan bahwa workshop penyusunan RPS ini sebagai langkah awal untuk perbaikan dan pengembangan fakultas dan perguruan tinggi. Terlebih lagi, Rencana belajar semester (RPS) diibaratkan sebagai langkah pasti dan jelas, yang dengan adanya proses pengelolaan dan perkuliahan dapat berjalan dengan baik.
“saya memberikan apresiasi dengan adanya acara ini, memberikan pencerahan terkait menyusun Rencana Pembelajaran Semester, selain itu juga melalui kegiatan ini diharapkan agar para dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat bisa mencermati dan mengadopsi bagaimana RPS yang di harapkan sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan”. Ujar Teungku Nih.
Lanjutnya bahwa pelaksanaan penjaminan mutu di fakultas mengacu pada sistem penjaminan mutu internal yang terdiri dari siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP).
Besar harapan kami, tim SPMF dan TPMJ dapat bekerjasama dengan prodi dalam meningkatkan kompetensi lulusan melalui Pelaksanaan proses pembelajaran yang baik.
Adapun pemaparan terkait penyusunan dan review RPS sesuai dengan Permenristekdikti No. 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pendidikan Tinggi. Pada kesempatan tersebut juga Tim SPMF menginformasikan pencapaian prodi terhadap kesesuaian RPS dengan metode pembelajaran baik secara case methode maupun project based learning. (Humas UTU)