MEULABOH – UTU |Akademisi Universitas Teuku Umar, Ir. Samsunan, S.T., M.T menjadi salah satu narasumber dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tentang upaya penguatan pelaksanaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2023 di mata ie resort Sabang.
Selain Akademisi UTU, Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (29-31 Mei 2023) tersebut turut menghadirkan pemateri/narasumber dari badan Nasional penanggulangan bencana (BNPB) disampaikan oleh Deputi RR BNPB, Jarwansyah, S.Pd, MAP, MM dan Akademisi USK, Dr. Alfa Taras Bulba, S.T., M.Sc, Dr. Cut Zukhrina, S.T., M.T.
Acara tersebut dibuka langsung secara resmi oleh kepala BPBA, Dr. Ir. Ilyas, M.P. didampingi Kabid rehabilitasi dan rekonstruksi BPBA, Said Ashim, S.E. juga turut dihadiri PLT. Kalak BPBD kota Sabang. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh 46 peserta yang terdiri dari para Kepala BPBD Kabupaten/Kota seluruh Aceh, dan para pelaksana kegiatan fisik bidang RR BPBA.
Dalam sambutannya, Kepala BPBA Dr. Ilyas yang akrab disapa Abi tersebut menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kabupaten/Kota sering mengalami kendala baik secara teknis maupun non teknis sehingga pelaksanaan fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi tidak sesuai target yang direncanakan dan ini sangat merugikan pembangunan daerah yang berdampak kepada masyarakat.
“Melalui Penguatan Fisik Ini saya berharap ada peningkatkan pengetahuan peserta mengenai Penguatan Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana, agar pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat tepat sasaran” jelas Abi.
Pada sesi pemaparan materi dari BNPB, Jarwansyah, S.Pd, MAP, MM selaku deputi RR via zoom meeting meminta BPBD se-Aceh terlibat aktif pada kegiatan Rehab Rekon pascabencana berdasarkan kewenangan aset dan prioritas.
“Percepat pengajuan e-proposal dana hibah RR BNPB sesuai dengan mekanisme yang berlaku” himbau Jarwansyah yg juga pernah menjadi kepala pelaksana BPBA.
Sesi pemaparan akademisi dari USK disampaikan oleh Dr. Alfa Taras Bulba, S.T., M.Sc menyampaikan materi tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 yang diperbaharui dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dan Dr. Cut Zukhrina, S.T., M.T. menyampaikan materi tentang perencanaan dan pelaksanaan kontrak konstruksi serta resiko penanda tanganan kontak.
Sedangkan sesi akhir sebagai penutup menghadirkan pemateri dari Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar, Ir. Samsunan, S.T., M.T. tentang hukum kontrak konstruksi. Dalam pemaparannya, dosen yang juga tercatat sebagai mahasiswa program doktor ilmu teknik USK menyampaikan beberapa pesan dan harapan agar dalam pelaksanaan kegiatan fisik tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Walaupun bapak dan ibu bekerja di badan penanggulangan bencana dengan tuntutan kerja cepat agar dapat menyelamatkan manusia dan alam sekitar, tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi kegiatan penanggulangan bencana ini ada aturan khusus yg mengatur tentang percepatan pelaksanaan kegiatan. Tetapi perlu diperhatikan juga keselamatan diri setelah kegiatan fisik selesai, agar tidak bermasalah dengan hukum.” Pungkas Wakil Dekan 1 FT UTU tersebut.
Acara rakor tersebut ditutup oleh Kalak BPBA pada hari Rabu tgl 31 Mei 2023. (AP)