Nagan Raya – UTU | Yayasan Apel Green Aceh menyelenggarakan kegiatan pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengawasan lingkungan hidup. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (8/3/2026) ini menghadirkan Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Teuku Umar (PPLH-SDA UTU), Dr. Ir. Edwarsyah, S.P., M.P., sebagai narasumber utama.
Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Grand Nagan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami dinamika regulasi terbaru, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Urgensi pelatihan ini juga dilatarbelakangi oleh kompleksitas isu lingkungan di wilayah Nagan Raya, termasuk dampak operasional PLTU yang mencatatkan peningkatan kasus ISPA serta potensi pencemaran pesisir.
Dalam paparannya, Dr. Ir. Edwarsyah menekankan pentingnya instrumen AMDAL sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat rencana usaha atau kegiatan pembangunan. Ia menjelaskan secara mendalam mengenai tahapan penyusunan dokumen, mulai dari Kerangka Acuan, ANDAL, hingga Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
“AMDAL bukan sekadar formalitas dokumen administratif, melainkan instrumen ilmiah yang berfungsi sebagai dasar penetapan kelayakan lingkungan. Pemahaman yang komprehensif terhadap proses identifikasi dan evaluasi dampak penting sangat krusial agar lembaga masyarakat dapat memberikan masukan yang berbasis data dan regulasi yang kuat,” ujar Edwarsyah di sela-sela materi pelatihan.

Selain aspek administratif, materi pelatihan juga menyentuh substansi teknis mengenai pelingkupan AMDAL berbasis spasial. Edwarsyah menjelaskan bahwa penggunaan Sistem Informasi Geografis (GIS) menjadi kunci untuk memvisualisasikan area sensitif secara ekologis, seperti kawasan lindung, ekoregion, dan wilayah rawan bencana. Melalui pendekatan spasial, penentuan isu pokok dan batasan wilayah studi dapat dilakukan dengan lebih presisi.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi data spasial memungkinkan pendeteksian dampak kumulatif dan konflik tata ruang sejak dini. Hal ini sangat relevan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) di wilayah tersebut.
“Dengan pendekatan berbasis spasial, kita bisa melihat dampak lingkungan bukan hanya sebagai deretan angka, tetapi sebagai interaksi kompleks dalam ruang dan waktu. Ini membantu kita mengidentifikasi risiko seperti peningkatan air limpasan, erosi, hingga gangguan koridor satwa secara lebih akurat,” tambah Edwarsyah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi para aktivis dan pendamping masyarakat di Yayasan Apel Green Aceh untuk melakukan telaah dokumen AMDAL secara sistematis. Dengan kapasitas teknis yang meningkat, diharapkan posisi tawar lembaga dalam forum konsultasi publik dan proses pengambilan keputusan terkait isu lingkungan di Aceh dapat semakin kuat. [Humas UTU]
Laporan: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.




