Meulaboh – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) secara resmi mengoperasikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) UTU setelah mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-1489-ID. Lisensi ini telah berlaku sejak 15 November 2024.
Langkah strategis UTU dalam meningkatkan daya saing lulusan ini ditandai dengan acara simbolis penyerahan sertifikat lisensi dan penyerahan sertifikat kompetensi kepada mahasiswa yang digelar pada Selasa (7/10/2025) di Ruang Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., mewakili Rektor UTU menerima Sertifikat Lisensi LSP-P1 UTU dari Ketua LSP UTU, Dr. Uswatun Hasanah, S.Si., M.Si.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pengelola LSP UTU, antara lain Dr. Munandar, S.Kel., M.Sc (Kepala Bidang Sertifikasi), Dr. Vina Maulidia, SP (Kepala Bidang Manajemen Mutu), dan Saiful Anwar, S.P. (Anggota Bidang ADM dan IT), beserta perwakilan mahasiswa penerima sertifikat.
Dengan lisensi BNSP ini, LSP UTU kini memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat yang diakui secara nasional. Hal ini menegaskan komitmen universitas untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian praktis dan terstandarisasi sesuai kebutuhan industri.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penyerahan sertifikat kompetensi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa yang telah berhasil lulus uji kompetensi pada berbagai skema.
Sertifikat kompetensi ini berfungsi sebagai pendamping ijazah, membuktikan bahwa keahlian praktis mahasiswa telah teruji dan diakui secara legal oleh negara. Diharapkan sertifikat ini dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan meningkatkan serapan lulusan UTU di pasar kerja nasional maupun global.
Berikut nama-nama mahasiswa penerima sertifikat:
- Eka Putri, Murdi Mufliadi, dan Nanda Atmaja (Prodi Agroteknologi) untuk skema Asisten Kebun Kelapa Sawit.
- Syahlianti Putri dan Ima Wahyuni Saputri (Prodi Administrasi Negara) untuk skema Analis Kebijakan Publik.
- Tina Wanti Sembiring dan Novita Sari (Prodi Kesehatan Masyarakat) untuk skema Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3).
- Cut Maza Sabira dan Yuli Ariska Ritonga (Prodi Ekonomi Pembangunan) untuk skema Jenjang 5 Bidang Kewirausahaan Industri. [Humas UTU]
Laporan: Uswatun H. | Editor: Yuhdi F. | Foto: Zul Eman.