Meulaboh – UTU | Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Teuku Umar (UTU) mengambil langkah strategis dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menggelar Sosialisasi dan Pengukuhan Agen Perubahan Zona Integritas. Acara penting ini diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Iskandar Muda, Universitas Teuku Umar.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi FIK UTU, yang mencakup dua agenda utama: sosialisasi komprehensif mengenai pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas, serta pengukuhan Agen Perubahan. Agen Perubahan yang terdiri dari unsur Tenaga Kependidikan dan Dosen ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat implementasi Zona Integritas di FIK UTU.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dr. T. Alamsyah, S.K.M., M.PH.dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar seremoni. “Ini bukan hanya acara seremonial, melainkan sebuah titik balik bagi kita semua untuk mentransformasi budaya kerja menjadi lebih berintegritas dan profesional. Kita berkomitmen untuk melayani tanpa tindakan apapun yang dapat mencederai nilai-nilai integritas,” tegas Dr. Alamsyah.
Lebih lanjut, beliau menyoroti peran vital para Agen Perubahan. “Pengukuhan agen perubahan ini merupakan suatu hal yang penting dalam pembangunan Zona Integritas. Mereka seyogyanya menjadi penggerak dalam berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesadaran unsur manajemen, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan semua pihak yang dilayani oleh institusi,” ujarnya.
Dr. Alamsyah juga berharap besar pada kontribusi para agen terpilih. “Agen perubahan kiranya menjadi motor dalam menggerakkan dan juga mengawasi kegiatan kita bersama. Kami juga berharap mereka dapat menyusun program-program unggulan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas ini secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sesi sosialisasi diisi dengan pemaparan dari Delfian Masrura, S.T., M.T., selaku Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TP PTN) UTU. Dalam materinya, beliau menyampaikan pesan kuat bahwa setiap individu dalam institusi adalah agen perubahan. “Setiap kegiatan yang kita lakukan dengan integritas dan profesionalisme akan secara langsung berkontribusi pada perwujudan wilayah Zona Integritas,” papar Delfian.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FIK UTU, antara lain Wakil Dekan Bidang Akademik Safrizal, M.Kes., Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Teungku Nih Farisni, M.Kes., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Yarmaliza, M.Si., serta para Ketua Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan organisasi mahasiswa lingkup FIK UTU.
Empat sivitas akademika terpilih dikukuhkan sebagai Agen Perubahan FIK UTU. Dari unsur dosen, terpilih Dr. Ernawati, M.PH dan Muhammad Irfan Febriyansyah, M.Si. Sementara itu, dari unsur Tenaga Kependidikan, amanah ini diemban oleh Muhammad Nasir, M.KM dan Sri Hanum SE.
Menutup harapannya, Dekan FIK UTU, Dr. T. Alamsyah menyampaikan pesan khusus, “Saya menaruh harapan besar bahwa Zona Integritas di FIK UTU tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap aspek pelayanan dan tata kelola kita. Kepada para Agen Perubahan yang baru dikukuhkan, saya berharap Anda semua dapat menjadi ujung tombak dan inspirator dalam membawa gerakan reformasi birokrasi ini. Jadilah teladan, penggerak, dan pengawal nilai-nilai integritas, sehingga FIK UTU dapat menjadi contoh unit kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.”
Dengan pengukuhan Agen Perubahan ini, FIK UTU menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional. [HUMAS]
Teks: Safrizal | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa