Meulaboh – UTU | Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AKK) Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menyusun dan menyosialisasikan buku panduan konversi Satuan Kredit Semester (SKS) untuk program kemahasiswaan. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian penghargaan akademik bagi mahasiswa yang mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), dan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa).
Peresmian dan penyempurnaan panduan ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si., di Ruang Rapat Senat universitas, Kamis (26/2/2026).

Rektor UTU, Prof. Ishak, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap mahasiswa yang aktif dalam program pengembangan kapasitas. Menurutnya, panduan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan akan reward yang terukur di bidang non-akademik.
“Kita perlu memberikan kepastian reward bagi mahasiswa dalam bentuk konversi SKS. Kehadiran panduan ini menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus berprestasi pada program terstruktur seperti PKM, P2MW, dan PPK Ormawa,” ujar Prof. Ishak dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Melalui sistem ini, pengalaman praktis mahasiswa di luar kelas dapat diakui secara formal dalam transkrip akademik.

Dalam pemaparannya, Kepala UPA PKK UTU, Dr. Muktaridha, S.Pd., M.Si., merinci mekanisme pengajuan dan kriteria kegiatan yang dapat dikonversi. Ia menjelaskan bahwa bobot SKS disesuaikan dengan jenjang capaian prestasi, mulai dari tingkat universitas hingga nasional.
“Panduan ini disusun untuk memberikan kejelasan mengenai bobot SKS dari masing-masing program. Mahasiswa kini dapat memetakan target prestasi mereka karena indikator penilaiannya sudah jelas,” kata Dr. Muktaridha.
Kegiatan FGD ini menghasilkan sejumlah masukan teknis dari para dekan dan ketua program studi, meliputi mekanisme verifikasi capaian, proporsi konversi antar mata kuliah, hingga integrasi dengan kurikulum program studi.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AKK) UTU menegaskan bahwa buku panduan ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan kendala pengakuan prestasi mahasiswa yang selama ini terjadi. Pihaknya berharap dokumen ini dapat menjadi referensi untuk penyusunan panduan konversi pada program kemahasiswaan lainnya di masa mendatang.
Setelah proses finalisasi draf berdasarkan masukan peserta FGD, buku panduan ini akan segera disosialisasikan secara luas dan diimplementasikan bagi seluruh civitas akademika Universitas Teuku Umar. [Humas UTU]
Laporan: Muktaridha | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.




