MEULABOH, UTU – Desa cerdas merupakan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara mandiri melalui pemanfaatan potensi desa berbasis informasi teknologi sehingga terwujudnya “Smart Environment, Smart Mobility, Smart Government, Smart Economy, Smart Living, dan Smart People”.
Tim pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Korp PMI Universitas Teuku Umar Merancang dan membentuk 6 Jamboe Literasi di Desa Paya Peunaga. Adapun program 6 Jamboe Literasi yang dijalankan adalah literasi membaca, literasi menulis, literasi bahasa, literasi teknologi, literasi internet, dan literasi kebudayaan yang masing -masing dibina oleh 2 mentor dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dalam mewujudkan desa cerdas di Paya Peunaga. Program yang sudah dijalankan semenjak 22 Juni 2023 dilakukan secara kolaborasi antara tim dengan pemerintah desa serta masyarakat sehingga akan terjalin komitmen keberlanjutan nantinya.
Nabila Widyastuti selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa setiap kegiatan literasi yang dilakukan di desa Paya Peunaga memiliki aktifitas yang berbeda dan sudah dirancang dalam bentuk kurikulum pembelajaran non formal yang memuat aspek kecakapan hidup disetiap jambo literasi.
Teungku Isan selaku Keuchik Paya Peunaga yang dari awal menyambut positif dan mendukung penuh kegiatan ini mengatakan bahwa dengan adanya Jambo Literasi yang sudah dibentuk menjadi wadah pembelajaran tidak hanya bagi anak usia sekolah tetapi juga masyarakat lainnya sehingga akan meningkatkan pengelolaan kelembagaan desa dimasa yang akan datang.
Pada kesempatan yang sama Fitriani, SKM.M.Kes selaku Dosen Pembimbing PPK Ormawa mengatakan bahwa program 6 Jambo literasi sebagai living library yang bertujuan mengintegrasikan kegiatan membaca, menulis, berbahasa secara global, digital informasi serta budaya bagi masyarakat desa Paya Peunaga. Dia juga menambahkan Program ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam membangun sumberdaya manusia dimulai dari pedesaan sejalan dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.