Meulaboh – UTUNews | Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu (UKM KPS) Universitas Teuku Umar (UTU) sukses menyelenggarakan Diklat Juris Muda Angkatan I pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Cut Meutia, Universitas Teuku Umar ini diikuti oleh 60 peserta dan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Prestasi dan Pengelolaan Kelembagaan Mahasiswa UTU, Muhammad Idris, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Muhammad Khadafi, dalam laporan kepanitiaannya, menyampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari program kerja organisasi untuk memperkuat sumber daya organisasi. Para peserta mendapatkan materi penting terkait dunia hukum, antara lain materi penulisan Legal Opinion yang disampaikan oleh Chandra Darusman S, S.H., M.H., dosen Jurusan Ilmu Hukum UTU sekaligus Advokat dan Pembina UKM KPS. Materi Sistem Peradilan Pidana disampaikan oleh Muhammad Ikhwan Adabi, S.H., M.H., Dosen Jurusan Ilmu Hukum UTU, dan materi Etika Profesi Hukum disampaikan oleh Andre Agustian, S.H., M.H., seorang Advokat.

Chandra Darusman S, S.H., M.H., Pembina UKM KPS, dalam sambutannya menekankan pentingnya UKM KPS sebagai wadah pengembangan mahasiswa di bidang hukum.

“UKM KPS UTU merupakan unit kegiatan mahasiswa dibentuk dengan tujuan menjadi wadah peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum, baik dalam aspek teoritis maupun dalam aspek praktik,” ujar Chandra.

Chandra menambahkan bahwa pengalaman di UKM KPS sangat bermanfaat bagi lulusan Ilmu Hukum yang ingin berkarir sebagai pelaku profesi hukum seperti Hakim, Jaksa, Advokat, Mediator, Konsultan Hukum, maupun Peneliti hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada UKM KPS UTU atas penyelenggaraan diklat ini.

“Menurutnya, kegiatan diklat seperti ini dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas keilmuan, belajar bersama untuk penguatan nilai-nilai intelektualitas sudah seharusnya dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan,” demikian arahan yang disampaikan Wakil Rektor III yang dibacakan oleh Muhammad Idris.

Wakil Rektor III  juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa yang berminat di bidang hukum.

“Guna mendukung peningkatan kapasitas hardskill dan softskill mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan minat dalam bidang ilmu hukum, maka pendidikan dan Latihan seperti yang dilaksanakan oleh UKM KPS hari ini menjadi sangatlah penting dan harus diikuti dengan serius dan seksama,” tegas Wakil Rektor III.

Wakil Rektor III berharap para peserta pelatihan dapat memiliki pemahaman hukum yang baik, baik secara teoritis maupun praktis, serta mampu berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dan kompetisi di bidang hukum. [HUMAS UTU}

Teks: Chandra Darusman | Editor: Yuhdi Fahrimal | Foto: Chandra Darusman.