MEULABOH – UTU | Tim Kajian Lingkungan Hidup – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) dari Pusat Penelitian Pembangunan Rendah Karbon P3RK Universitas Teuku Umar yang dipimpin oleh Dr. Rahmat Pramulya, S.TP., MM melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Identifikasi Capaian Tujuan Pembangunan dan Isu Prioritas pada KLHS RPJP kabupaten Simeulue Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, MM yang dipusatkan di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Simeulue pada hari Senin 2 Desember 2024. Penjabat Bupati Simeulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KlHS untuk RPJP, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan, kesejahteraan mutu hidup generasi masa depan dengan tetap memperhatikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dijekaskannya, menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tetang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana, dan program.
Artinya, dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJP serta peningkatan kualitas RPJP sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatife atau resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup sehingga mewujudkan kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalankan diharapkan bisa terlaksana dengan baik dan lancar, terang Reza.
Oleh karena itu melalui forum ini, dia mengharapkan semua pihak dapat memberi masukan dari semua pihak yang terlibat untuk pembangunan Kabupaten Simelue 2025-2045.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Andi Millian, Asisten I Asludin, SE., M.Kes , sejumlah Kepala SKPK dan Para Camat dalam Kabupaten Simuelue. Adapun Tim penysun KLHS – RPJP Kabupaten Simeulue yang terlibat terdiri dari :
Dr. Tjahjo Tri Hartono, S.Hut., M.Si (Tenaga Ahli Lingkungan PPLH IPB)
Dr. Rahmad Pramulya, S.TP., MM (Tenaga Ahli Sumber Daya Alam dan Karbon)
Ir. Meylis Safriani, ST., MT (Tenaga Ahli Hidrologi dan Spasial)
Yasrizal, SE., M.Si (Tenaga Ahli Ekonomi)
Rachmatika Lestari, SH., MH (Tenaga Ahli Hukum)
Riki Yulianda, S.Sos., M.Si (Tenaga Ahli Sosial)
Mawaddah Putri Arisma Siregar, S.P., M.Agr (Tenaga Ahli Pertanian)
Dr. Zaulfikar (Tenaga Ahli Lingkungan)