MEULABOHUTU  | Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (FT UTU) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menyelenggarakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga kampus Universitas Teuku Umar.

Layanan ini diadakan pada hari Rabu, 25 September 2024, di halaman parkir Aula GKT UTU dan diperuntukkan bagi seluruh civitas akademika UTU, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf.

Dekan Fakultas Teknik UTU, Dr. Ir. Irwansyah, ST., M.Eng., IPM menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian FT UTU dalam memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat kampus. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di lingkungan kampus.

“Kami sangat mendukung program ini sebagai wujud sinergi antara akademisi dan aparat kepolisian. Dengan adanya layanan perpanjangan SIM di kampus, kami berharap para mahasiswa dan seluruh staf lebih mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi terkait kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Dr. Ir. Irwansyah

Selain layanan perpanjangan SIM, acara ini juga menyediakan layanan servis kendaraan bermotor dengan harga terjangkau bagi mahasiswa dan warga kampus UTU. Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Safety Riding yang digelar oleh FT UTU dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan berkendara di kalangan mahasiswa.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini mendapatkan sambutan hangat dari para pemohon SIM yang memanfaatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus keluar dari area kampus. Alur pelayanan yang tertata rapi serta petugas yang profesional membuat proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat.

Dengan adanya kegiatan ini, FT UTU berharap dapat terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat kampus dan mendukung program-program yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (Humas UTU).