MEULABOH – UTU | Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) melakukan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat.
Penandatanganan MoA tersebut dilakukan Dekan FISIP UTU Basri, M.H dan Kepala Dinas Diskominsa Aceh Barat Darwis pada Kamis (27/7) lalu di ruang rapat Dekan FISIP UTU, Alue Penyareng.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak pertama dalam rangka penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Bagi pihak kedua melalui kerjasama ini dapat memperluas jaringan dalam upaya pengembangan dan meningkatkan kualitas SDM di Dinas Kominsa Aceh Barat yang merupakan implementasi dari visi misi organisasi.
Kegiatan di bidang pendidikan, berupa transfer knowledge dan sharing practice antara kedua belah pihak. Kegiatan penelitian dalam rangka pengembangan SDM yang dibidik dalam berbagai perspektif kajian ilmu sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya pengembangan kualitas SDM yang akan dilakukan.
Dekan FISIP UTU, Basri mengatakan, sebagai mitra dirinya juga sangat terbuka untuk adanya kerjasama atau kolaborasi baik secara institusi maupun keahlian mahasiswa magang. Sehingga apapun yang menjadi potensi dan peluang-peluang dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Magang ini menjadi bagian Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka (MBKM) dimana memungkinkan bagi mahasiswa melakukan konversi 20 SKS dalam konteks magang. Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi persyaratan untuk pemenuhan MBKM dapat dikoordinasikan dan tentunya perlu adanya MoA untuk penguatan pelaksanaan MBKM itu sendiri,” kata Basri.
Basri juga menjelaskan bahwa dalam konteks magang ini ada perubahan paradigma antara dahulu dengan sekarang terlebih lagi dengan adanya perogram MBKM bagi mahasiswa.
“Kalau dulu magang dalam konteks internship itu bagaimana mahasiswa belajar maupun mengalami corporate culture, namum saat ini konteks magang meningkat atau beyond, selain mengenal mengalami dan merasakan nilai-nilai budaya maka pengembangan-pengembangan yang sifatnya aktivitas kerja sama, kebutuhan satu sama lain dan kesepakantan-kesepakatan yang bisa dilakukan menjadi hal yang sangat terbuka,” katanya.
Sementara Darwis mengatakan, selama ini antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan UTU sudah terjalin kerjasama atau MoU, akan tetapi belum ada legalitasnya saja maka lahir MoA antara kedua instansi tersebut.
“Kesepakatan bersama ini dalam rangka penguatan kapasitas institusi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh Barat,” kata Darwis, Sabtu (29/7).
Dikatakan Darwis, dalam membangun citra di lingkup Pemkab Aceh Barat, perlu dibangun institusi publik yang user friendly dan memahami kebutuhan masyarakat serta dapat dengan mudah diakses.
“Hubungan tersebut dapat dibangun dengan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai agen penyedia, pengelola dan penyebaran informasi publik, sehingga terwujudnya informasi yang lebih cepat dalam memfasilitasi manajemen pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Darwis menambahkan, pihaknya juga mendukung perogram kampus merdeka melalui perogram magang mahasiswa dan sinergitas dengan perguruan tinggi salah satunya UTU.
Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 3 tahun, terhitung sejak tanggal penandatangan MoA. Kedua belah pihak saling bekerjasama dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Bersinergi dalam implementasi kerjasama Program Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Upaya Pengembangan SDM di Aceh Barat. Dengan kolaborasi ini, di harapkan tercapai sesuai dengan tujuan untuk kedua belah pihak serta pihak lain yang berkepentingan. (Humas UTU).