MEULABOHUTU | Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar, pada Rabu, 31 Januari 2024, melaksanakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Deklarasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih dari korupsi dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan pelayanan publik yang lebih prima.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan oleh Dekan Fakultas Pertanian Ir. Rusdi Faizin, S.P., M.Si yang berlangsung di ruang Rapat Senat, Gedung Kuliah Terintegrasi, Kampus UTU.

Ir. Rusdi Faizin, S.P., M.Si menyatakan bahwa Fakultas Pertanian siap membangun zona integritas di lingkup pertanian guna menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dalam upaya Pembangunan Zona Integritas ini, dilakukan pembentukan Tim Zona Integritas Fakultas Pertanian untuk menerapkan instrument Zona Integritas yang meliputi enam komponen pengungkit, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab yang sifatnya terpusat namun semua civitas akademika lingkup Fakultas Pertanian harus berperan aktif dan terintegrasi dalam satu kesatuan yang bisa menunjang keberhasilan Zona Integritas di FP UTU.

Wakil Dekan II FP UTU, Dedi Darmansyah, M.Si menegaskan tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri, membangun integritas pada Fakultas Pertanian UTU melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis, membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini berkaitan dengan keikutsertaan Fakutas Pertanian UTU untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk kampus berintegritas.

Hal tersebut tentunya tidak lepas dari wujud langkah kongkrit dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kampus UTU, serta dalam upaya mewujudkan visi dan misi UTU, sebagai kampus sumber inspirasi dan referensi dalam bidang agro and marine industry.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Humas UTU).