MEULABOHUTU | Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Aceh Barat, para pemangku kepentingan menggelar FGD. FGD kali ini menghadirkan sejumlah pemateri dari Universitas Teuku Umar, setidaknya ada 6 dosen UTU dari berbagai keahlian dilibatkan sebagai tim Ahli dalam penyusunan KLHS tersebut.

Focus Group Discussion penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Aceh Barat digelar pada Rabu, 29 November 2023 di Aceh Barat.

Adapun para tenaga ahli penyusunan KLHS, terdiri dari bidang lingkungan hidup yakni Ketua Tim Tjahjo Tri Hartono, dosen Institut Pertanian Bogor, dengan anggota Zulfikar dan Meylis Safriani dari Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar.

Kemudian Tenaga Ahli bidang pertanian Rahmad Pramulya, dan Mawaddah Putri Arisma Siregar, dari Fakultas Pertanian. Terakhir, Tenaga Ahli Ekonomi, Yasrizal dari Fakultas Ekonomi, Tenaga Ahli Bidang Hukum Rachmatika Lestari dan Tenaga Ahli Bidang Sosial dan Masyarakat Riki Yulianda juga dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Kadis DLH Aceh Barat, Bukhari dalam sambutannya menyampaikan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar serta terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana program kegiatan.”

Bukhari menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS sebelum penyusunan RPJMD dan RPJPD, serta kebijakan dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 19 yang menjelaskan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap perencanaan wajib didasarkan pada KLHS dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Oleh sebab itu, sudah selayaknya pada hari ini kita bersama-sama kembali mengidentifikasi pemangku kepentingan dan isu pembangunan berkelanjutan, serta tercipta kualitas lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang.” Kata Bukhari

Ir Meylis Safriani ST MT kepada Humas UTU menyebutkan bahwa tim Ahli bersama OPD akan merumuskan isu-isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Barat, yang telah dirumuskan dapat mewakili semua permasalahan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat. sehingga dapat menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan seluruh kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah guna mewujudkan Kabupaten Acdh Barat yang Unggul dan Sejahtera.

“Dimana Identifikasi dan perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan ditujukan untuk menemukan akar masalah dan tipologi isu Pembangunan Berkelanjutan yang diangkat dan berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap lingkungan hidup yang diselaraskan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Meylis Safriani (Humas UTU).