MEULABOHUTU | Berdasarkan hasil tes narkoba pada Kamis (17/08/2023), dari 151 orang yang menjalani tes oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh didapatkan bahwa seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

BNNP Aceh bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Universitas Teuku Umar menggelar tes narkoba. Tes narkoba dilakukan kepada sivitas akademika UTU, yang terdiri dari 105 Pegawai dan 46 mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari masuknya narkoba di kampus-kampus Indonesia.

Rektor UTU Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si mengatakan, pelaksanaan tes urine yang didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Aceh itu merupakan bentuk pengawasan, tanggung jawab, serta kepedulian kepada para generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus akan penyalahgunaan narkoba.

“dan diharapkan melalui tes urine itu dipastikan Universitas Teuku Umar bisa bebas dari narkoba,” kata Rektor

Lanjutnya, dalam usaha memerangi narkoba, UTU sangat konsisten menggelar kegiatan dan sosialisasi pembekalan terkait dengan bahaya narkoba. Termasuk turut disampaikan sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Silaturrahmi Mahasiswa Baru (SIMBA) 2023.

Rektor mengatakan bahwa dalam tes urine tersebut juga dalam rangka meningkatkan aspek pelayanan perguruan tinggi dan membangun zona integritas kampus bebas narkoba.

Sementara itu Wakil Rektor II Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd selaku Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) UTU mengatakan tes urine tersebut adalah bagian dari upaya perguruan tinggi bersih-bersih untuk menjadikan Kampus Bersinar.

Pelaksanaan tes urine tersebut, kata Prof Nyak Amir, diinisiasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) UTU yang didasarkan pada 3 dasar hukum, yaitu, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Lanjutnya, dunia pendidikan harus bersih dari hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Ia juga menekankan, UTU sebagai sebuah lembaga pendidikan harus mendukung upaya negara dalam memberantas narkoba.

“Kerja sama dengan BNNP Aceh ini adalah salah satu bukti komitmen UTU membantu negara dalam pemberantasan narkoba. Makanya para pimpinan tertinggi di UTU juga tidak berkeberatan menjalani tes urine tersebut,” Pungkas Prof. Nyak Amir. (Aduwina Pakeh / Humas UTU)