Akreditasi Sebagai Jantung Mutu Perguruan Tinggi (Refleksi Asesmen Lapangan UTU)

Oleh: Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc.

(Fasilitator Wilayah SPMI, AMI dan Akreditasi LLDIKTI 13 Aceh)

Akreditasi adalah proses penilaian mutu dari sebuah institusi pendidikan tinggi. Di Indonesia, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan proses ini. Penjaminan mutu melalui akreditasi menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Bukan hanya soal pemenuhan syarat administratif, akreditasi adalah tolok ukur yang mencerminkan kesehatan dan kualitas sebuah perguruan tinggi secara keseluruhan.

Kunjungan (Asesmen Lapangan) dari asesor BAN-PT -yang sering dikenal dengan sebutan visitasi -merupakan bagian krusial dari proses akreditasi. Tujuannya adalah memverifikasi dan memvalidasi data yang telah diserahkan oleh perguruan tinggi, serta memberi kesempatan bagi institusi untuk menunjukkan kinerja dan kualitasnya secara nyata.

Baru-baru ini, Universitas Teuku Umar (UTU) menjadi salah satu perguruan tinggi yang menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) untuk re-akreditasi. Kunjungan dari empat asesor BAN-PT pada 22-24 Agustus 2025 menjadi momen penting untuk mengevaluasi perkembangan mutu pendidikan tinggi yang dijalankan UTU, dengan mengacu pada pemenuhan dan pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) dan kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0.

Proses ini menegaskan bahwa visitasi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah evaluasi menyeluruh untuk memastikan perguruan tinggi memenuhi standar yang ditetapkan. Lebih dari itu, visitasi adalah kesempatan untuk introspeksi, memperbaiki diri, dan secara terus-menerus meningkatkan mutu.

Makna di Balik Visitasi: Lebih dari Sekadar Penilaian

Di balik proses visitasi yang terkesan teknis, ada banyak pengalaman dan pelajaran berharga yang dapat dipetik. Asesmen Lapangan (AL) bukanlah sekadar pertemuan tatap muka antara pimpinan perguruan tinggi dengan tim asesor. AL adalah evaluasi sistematis terhadap implementasi kebijakan mutu yang menjadi parameter penting di seluruh Indonesia.

Setelah menjalani proses AL, manajemen perguruan tinggi diharapkan dapat mengambil pelajaran penting terkait upaya mewujudkan kampus unggul secara berkelanjutan. Ada lima komponen kunci yang menjadi cerminan dari proses ini.

Pertama Evaluasi Sistem Pengelolaan Institusi. Visitasi/AL merupakan salah satu bentuk penilaian mutu kapasitas kepemimpinan perguruan tinggi dalam penerapan sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Sistem ini memastikan bahwa visi dan misi institusi terwujud melalui pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) secara efektif dan berkelanjutan.

Kedua, Momentum Perubahan dan Penguatan Komitmen. Visitasi/AL menjadi momentum krusial bagi seluruh civitas akademika untuk menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya mutu dalam mencapai visi dan misi institusi.

Ketiga, Penjaminan Mutu Eksternal. Sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu eksternal, visitasi/AL memastikan bahwa perguruan tinggi telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Ini bertujuan untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat, memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Ke-empat, Penilaian Efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Visitasi/AL adalah cermin yang menunjukkan seberapa efektif sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang telah diimplementasikan. Apakah tata kelola yang dijalankan selama ini sudah sehat dan sesuai dengan kebijakan yang ada?

Kelima, Identifikasi Area Peningkatan Berkelanjutan. Berdasarkan masukan dari tim asesor, perguruan tinggi dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan. Temuan dan catatan selama AL menjadi landasan untuk perbaikan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu institusi secara keseluruhan.

Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan

Setiap perguruan tinggi tentu berharap mendapatkan hasil terbaik dalam setiap proses akreditasi. Proses visitasi oleh asesor BAN-PT, selain memberikan penilaian kriteria akreditasi, juga menyediakan banyak manfaat lain, seperti verifikasi data, klarifikasi informasi, dan validasi lapangan.

Interaksi antara asesor dengan dosen, mahasiswa, dan alumni juga menjadi masukan berharga. Catatan dan temuan selama AL dapat menjadi acuan untuk memperbaiki sistem manajemen mutu akademik secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan visitasi, pimpinan dan seluruh civitas akademika perguruan tinggi diharapkan dapat semakin memahami pentingnya peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai Quality Representative (QR), Quality Assurance (QA), dan Quality Control (QC). LPM menjadi unit yang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan, sehingga mampu mengangkat level perguruan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan setara dengan perguruan tinggi unggul di dunia.

Pilihan di Era Global: Bermutu atau Ditinggalkan

Di era persaingan mutu global, perguruan tinggi—baik negeri maupun swasta—menghadapi pilihan yang tegas: “bermutu atau ditinggalkan!”. Kualitas manajemen akademik tidak lagi bisa dinegosiasikan. Ini adalah sesuatu yang terstandarisasi, terukur, dan dinilai oleh masyarakat global.

Mengutip pendapat dari akademisi dan pakar mutu “Don’t play at the level of ambiguity, quality of academic management is something that is standardized, measurable and assessed by the global community”. Makna dalam adagium ini jelas bahwa tak ada kompromi dalam hal mutu akademik. Ia menentukan kualitas manajemen akademik yang sesuai standar, terukur, dan dapat dinilai oleh komunitas global.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa hanya perguruan tinggi yang memiliki komitmen kuat terhadap mutu yang akan mampu bertahan dan berkembang. Komitmen ini harus tercermin dalam setiap langkah dan kebijakan, dimulai dari proses internal hingga evaluasi eksternal seperti akreditasi.

Proses akreditasi, dengan segala tahapan dan dinamikanya, adalah jantung dari upaya peningkatan mutu. Bukan hanya tentang mendapatkan status atau peringkat, melainkan tentang membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Sebuah masa depan di mana setiap perguruan tinggi mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa

Related Posts

Leave a Reply