MEULABOH – UTU | Kasat Res Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro mengajak mahasiswa baru Universitas Teuku Umar untuk menjauhi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba, serta mendesak mereka untuk sepakat bahwa narkoba adalah barang haram yang dapat menyebabkan pemakainya kurang konsentrasi belajar, sakit jasmani, dan sakit rohani.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada kegiatan Silaturrahmi Mahasiswa Baru (SIMBA) Universitas Teuku Umar pada Senin, 14 Agustus 2023.
“Narkoba itu haram, karena semua agama melarang narkoba yang bisa menyebabkan sakit. Kesehatan adalah segala-galanya, orang yang pakai narkoba adalah orang-orang sakit secara jasmani maupun rohani,” kata AKP Erwo Guntoro dihadapan 1,558 peserta SIMBA UTU.
AKP Erwo Guntoro memaparkan pendalaman Materi UU No 35 tahun 2009. AKP Erwo Guntoro menjelaskan bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. Kemudian ia menjelaskan jenis-jenis narkoba yang meliputi 1. Stimulan memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. Depresan menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), 3. Halusinogen menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).
“Tahapan penyalahgunaan berawal dari kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh lingkungan/pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat”, terang AKP Erwo Guntoro
AKP Erwo Guntoro menambahkan bahwa Narkotika hanya dugunakan untuk 2 (dua) kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis. “selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum.
“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan di Universitas Teuku Umar, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan”, ucap AKP Erwo Guntoro
Ia menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk mahasiswa terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. “Untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba”, AKP Erwo Guntoro.
“Tujuan kami untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, kita berharap sosialisasi ini dapat menjauhkan atau menghindarkan mahasiswa dari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Aduwina Pakeh / Humas UTU)