MEULABOH, UTU – Universitas Teuku Umar (UTU) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menindaklanjuti kegiatan penandatangan nota kesepahaman sebagai bentuk upaya kolaborasi pencegahan dan penanganan kejahatan narkoba di lingkungan Kampus. Dalam kesempatan tersebut Rektor UTU bersama rombongan diterima langsung oleh Brigjen Pol. Ir. Sukandar, M.M di Kantor BNN Aceh di Banda Aceh, Rabu (17/05/2023).
Rektor UTU, Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si, didampingi Dekan Fakultas Ekonomi UTU, Dr. Hamdi Harmen, SE, MM, Kepala Biro Umum dan Keuangan UTU, Zulfirman, SE, M.Si mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan sebagai upaya tindak lanjut MoU Kesepakatan dalam rangka pencegahan pengggunaan dan penanganan narkoba di lingkungan Kampus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa UTU dan BNN Aceh telah melakukan MoU Kerjasama yang berkaitan dengan penyebaran informasi tentang upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kemudian peningkatan peran serta dalam melaksanakan kegiatan anti narkoba dan bela negara, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta pertukaran data/informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. **