Banda Aceh– Universitas Teuku Umar menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) Keuangan Universitas Teuku Umar Menuju Birokrasi Tata Kelola Keuangan yang Efektif dan Akuntabel” yang berlangsung dari tanggal 26–28 Februari 2026 di Grand Permata Hati Hotel, Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta yang merupakan seluruh pengelola keuangan di lingkup Universitas Teuku Umar. FGD tersebut menjadi momen strategis dalam upaya memperkuat sistem tata kelola keuangan UTU agar semakin tertib, profesional, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.
Dalam FGD tersebut UTU menghadirkan narasumber yakni Bapak Yoga Pratama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang memberikan penguatan substansi materi terkait pengelolaan keuangan dan regulasi perbendaharaan negara.
Ketua Panitia Pelaksana FGD yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum (PKU), Zulfirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel di lingkungan universitas.
“Salah satu tujuan acara ini adalah sebagai upaya strategis kita dalam penguatan keuangan yang akuntabel. Agar dapat memahami SOP sehingga kita memiliki cara yang sama walaupun pengelolaan keuangan dilakukan oleh orang yang berbeda di masing-masing unit kerja. Dengan adanya keseragaman SOP, tata kelola keuangan dapat berjalan tertib dan profesional,” ungkap Zulfirman.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Teuku Umar, Prof. Nyak Amir, menegaskan pentingnya proses penguatan substansi materi dalam kegiatan tersebut.
“Melalui proses penguatan substansi materi dari pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh narasumber dan juga penyusunan POS yang akan dilakukan hari ini, kita berharap ada peningkatan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penyamaan persepsi dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Penyamaan persepsi kita dalam tata kelola keuangan penting untuk kita perhatikan agar tidak ada perbedaan antara rektorat sampai unit-unit yang ada. Dengan demikian, proses pembayaran dapat berlangsung efektif dan efisien sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Nyak Amir menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman seluruh pengelola keuangan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran APBN.
“Hasil yang diharapkan, pertama dapat meningkatkan pengalaman dan pemahaman kita terhadap regulasi, termasuk PMK 210 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran APBN. Ini sangat penting kita pahami bersama agar proses pembayaran yang kita lakukan berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.
Melalui FGD ini, Universitas Teuku Umar menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi tata kelola keuangan yang efektif, efisien, serta akuntabel demi mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pengelolaan institusi secara menyeluruh.
Laporan: Shinta R. | Editor: Yuhdi F. | Foto: Shinta R.




