UTU Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026-2030

Meulaboh – UTU | Panitia Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) secara resmi mengumumkan dimulainya proses penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor UTU untuk Periode 2026–2030. Tahapan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan universitas lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat komitmen institusi terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Panitia Pemilihan Rektor UTU Periode 2026–2030 diketuai oleh Dr. T. Alamsyah, SKM., MPH., dengan dua Sekretaris, yakni, Dr. Eza Aulia, S.H., M.H. dan Dr. Ir. Fitriadi, S.T., M.T., IPM. Kepanitiaan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Peraturan Senat Universitas Teuku Umar Nomor 01 Tahun 2026 dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018.

Dr. T. Alamsyah dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan dirancang untuk menjamin keterbukaan dan profesionalisme.

“Kami berkomitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Pemilihan Rektor ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan proses strategis untuk menghadirkan pemimpin yang visioner dan berintegritas bagi kemajuan Universitas Teuku Umar,” tegasnya.

Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan

Proses penjaringan Bakal Calon Rektor dilaksanakan mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026, dengan masa pendaftaran dibuka pada 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026. Pada periode ini, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Seleksi administrasi dijadwalkan pada 5–6 Maret 2026 untuk memverifikasi kelengkapan serta kesesuaian dokumen calon. Calon yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan penyaringan berupa penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat Universitas secara terbuka pada 16 April hingga 3 Mei 2026.

 

Dari proses tersebut, Senat Universitas akan menetapkan tiga calon Rektor untuk diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tahap akhir berupa pemilihan oleh Senat bersama perwakilan Menteri, penetapan, dan pelantikan Rektor terpilih dijadwalkan pada 4 Mei 2026.

Standar Kepemimpinan dan Integritas

Panitia menegaskan bahwa persyaratan calon telah dirumuskan secara ketat untuk memastikan kualitas kepemimpinan yang unggul. Calon wajib berstatus PNS dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, berpendidikan Doktor (S3), memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun, serta memenuhi ketentuan integritas dan rekam jejak yang baik.

Calon juga wajib telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak bagi yang tidak termasuk kategori Penyelenggara Negara.

Menurut Dr. Alamsyah, standar tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan komitmen universitas terhadap kepemimpinan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa Rektor terpilih nantinya memiliki kapasitas akademik yang kuat, pengalaman manajerial yang memadai, serta integritas yang tidak diragukan. Ini adalah fondasi utama untuk membawa UTU semakin maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Transparansi dan Partisipasi Sivitas Akademika

Pendaftaran dilakukan melalui sistem daring pada laman resmi Pilrek UTU dan/atau pengajuan berkas fisik sesuai ketentuan Panitia. Seluruh proses verifikasi dilaksanakan secara profesional dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait seluruh tahapan hanya disampaikan melalui kanal resmi Pilrek UTU dan media komunikasi resmi universitas. Panitia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dan mendukung proses ini secara konstruktif.

Pemilihan Rektor UTU Periode 2026–2030 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola, mutu akademik, serta kontribusi universitas bagi pembangunan daerah dan nasional. [Humas UTU]

Informasi lebih lanjut:

Musdar: +62 821-6018-7248

Eza Aulia: +62 852-6036-1926

pilrek.utu.ac.id

Laporan: Fitriadi | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.

Related Posts

Leave a Reply