BPK RI Pastikan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di Universitas Teuku Umar dan AKN Aceh Barat

Meulaboh – UTU | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memulai pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan menggelar entry meeting bersama Universitas Teuku Umar (UTU) dan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Universitas Teuku Umar pada Selasa (12/8).

Koordinasi awal antara BPK RI dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Teuku Umar ini menandai dimulainya pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan dan aset di kedua institusi pendidikan tinggi tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan UTU, AKN Aceh Barat, serta Tim Pemeriksa dari BPK RI.

Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pemeriksaan ini akan menjadi sarana evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan bagi institusi,” ujar Prof. Ishak.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Iwan Jurnalis, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berfokus pada aspek kepatuhan dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset selama tahun anggaran 2024 hingga 2025. “Kami berharap dukungan dari seluruh jajaran pimpinan dan unit terkait untuk memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan secara terbuka. Pemeriksaan ini dilakukan dengan prinsip independensi, profesionalisme, dan objektivitas,” ungkapnya.

Ketua SPI UTU, Fatmayanti, S.E., M.Si. CRA., menambahkan bahwa entry meeting ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara perguruan tinggi dan lembaga pemeriksa negara dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang sehat, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi teknis antara tim BPK dan unit terkait yang difasilitasi oleh anggota SPI UTU, yaitu Delfian Masrura, M.T., CRA., CRP. (Belanja Modal dan Aset Tetap), Mawaddah Putri Arisma Siregar, S.P., M.Agr. (Belanja Barang dan Aset lainnya), serta Fitria Mandaraira, S.E., M.BA. dan Candra Darusman S., S.H., M.H. (Pendapatan dan Aset Lancar). Diskusi ini merupakan bagian dari koordinasi dan pendampingan proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama beberapa minggu kedepan. [Humas UTU]

Laporan: Tesa P. | Editor: Yuhdi F | Foto: Istimewa

Related Posts

Leave a Reply