Satuan Pengamanan UTU Diberikan Pembekalan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Meulaboh – UTU | Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Teuku Umar (UTU) menggelar sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus untuk petugas pengamanan (Satpam) internal UTU. Acara ini berlangsung di Aula Iskandar Muda, Kamis (10/6).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam acara ini Presiden Mahasiswa UTU beserta jajarannya, unsur pimpinan, dan pengurus Satgas PPKPT UTU. Seluruh Satpam di lingkungan UTU diwajibkan mengikuti sosialisasi dan menyimak materi yang disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris Satgas PPKPT UTU.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Nyak Amir mengingatkan para Satpam untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kekerasan verbal dan seksual saat bertugas. “Dengan adanya Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 ini, kami berharap dapat menekan hingga zero kasus kekerasan di kampus UTU, baik kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual. Saat ini, kita sudah berada di posisi zero kasus,” ungkap Prof. Nyak Amir.

Ketua Satgas PPKPT UTU, Rita Hartati, M.Pd., dalam pemaparannya mengajak seluruh Satpam untuk aktif membantu Satgas PPKPT dalam mencegah terjadinya kekerasan di kampus. Ia menekankan peran satuan pengamanan sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan awal. “Oleh karena itu, keterlibatan Satpam UTU untuk melakukan pencegahan bersama, baik secara internal Satpam maupun memantau gejala dan gangguan keamanan sejak dini, sangat penting,” terang Rita.

Sementara itu, Sekretaris Satgas PPKPT UTU, Irsadi Aristora, S.Hut., M.H., menghimbau kehati-hatian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pengamanan agar tidak berdampak pada pelanggaran Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024. “Dengan pembekalan materi ini, kita berharap dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal dengan menjadikan aturan ini sebagai batasnya,” kata Irsadi. Ia menambahkan bahwa akan sulit menjalankan pengamanan jika upaya tindakan tegas tidak dapat dijalankan. Oleh karena itu, ia mengusulkan perlunya Focus Group Discussion (FGD) untuk menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tindakan tegas dan terukur dalam menjalankan Tupoksi Satpam di lingkungan kampus UTU agar menjadi pedoman kerja bagi petugas pengamanan. [Humas UTU]

Laporan: Rita H. | Editor: Yuhdi F. | Foto: Istimewa.

Related Posts

Leave a Reply