MEULABOH – UTU | Peningkatan status akreditasi Program Studi merupakan perihal yang menjadi perhatian utama mengingat akan diterbitkannya peraturan baru (Permen 53) yang akan mengkategorikan status akreditasi dalam kalasifikasi terakreditasi dan akreditasi internasional dengan instrumen terbaru.
Mengingat hal tersebut maka bagi Program Studi yang ingin meningkatkan status akreditasinya dengan menggunakan standart/kriteria yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir yang tentunya juga sudah mulai dipahami, masih dapat mengusul sampai bulan Desember 2024.
Program Studi Sumber Daya Akuatik (Prodi SDA) juga ingin mencoba peluang tersebut, namun perlu perhitungan dan analisis potensi serta keunggulan, Dimana dalam pengukuran eviden yang dibutuhkan Prodi SDA mengundang Ketua Korpus Penjaminan Mutu (Penjamu) yaitu Triyanto, MA, yang juga hadir Bersama tim yaitu Dony Arung, MA dan Anisah Nasution, M.Si.
Rapat koordinasi ini diadakan pada ruang prodi SDA pada hari jumat 15 Maret 2023 yang juga dihadiri oleh Sebagian besar dosen prodi SDA.
Beberapa kesimpulan yang di dapat adalah prodi di sarankan untuk melengkapi laporan survey kepuasan proses belajar mengajar, kepuasan layanan akademik dan kepuasan pengguna lulusan, jumlah pengajar yang bergelar Doktor, jabatan fungsional dosen yang minimal adalah lektor (Asisten Ahli tidak mendapat poin).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi yaitu Heriansyah, S.Pi., M.Si mengatakan “terimakasih kepada korpus penjamu yang telah memberi gambaran terkait peluang dan kekuatan dari eviden yang harus dipenuhi, sehingga kami akan mengadakan rapat Bersama semua dosen untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan” ujarnya. (Humas UTU).