MEULABOHUTU | Salah satu perangkat penting dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah dengan adanya Agen Perubahan. Menyadari akan pentingnya Agen Perubahan tersebut, pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar mengukuhkan dua orang Agent of Change.

Peran agent of change sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas karena merupakan pelopor perubahan ke arah lebih baik melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimilikinya sekaligus menjadi contoh dan panutan dalam perilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Individu yang ditunjuk sebagai agen perubahan bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Agen perubahan tersebut akan menyusun rencana kerja yang diharapkan dapat menghadirkan inovasi sehingga dapat meningkatkan integritas dan kinerja di lingkup Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar.

Dekan FKM Dr. T. Alamsyah, S.K.M., M.P.H memasangkan selempang kepada Agen perubahan yang terpilih melalui seleksi yaitu Rismawati, S.pd., M.Pd dari unsur Dosen dan Sri Hanum, SE dari unsur Tenaga Kependidikan.

Dr. T. Alamsyah mengharapkan mereka dapat menjadi teladan dan mendorong seluruh pegawai baik dosen maupun tendik untuk menjadi agen zona integritas terutama untuk dirinya sendiri serta menjadi pelopor perubahan sekaligus menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Dekan menyebutkan selain prestasi akademik yang menandai pencapaian, tetapi juga komitmen yang mendalam terhadap nilai-nilai integritas dan kejujuran. Langkah penting ini menegaskan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bermartabat. “Para agen perubahan ini akan menjadi garda terdepan dalam mempromosikan nilai-nilai integritas di seluruh jajaran kampus, mendorong budaya etika yang kuat di antara mahasiswa, dosen, dan staf administrasi,” tegas Dekan

Dengan pengukuhan ini, FKM UTU memperkuat fondasi keunggulan akademik dan moral, membawa semangat positif yang menginspirasi setiap elemen dalam komunitas kampus untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan bangga, FKM menyambut pengukuhan para agen perubahan Zona Integritas, individu yang dipilih karena dedikasi mereka untuk membangun lingkungan akademik yang bersih dan bermartabat.

Melalui peran mereka, FKM percaya bahwa agen perubahan tidak hanya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi pendidikan tinggi, tetapi juga membawa inspirasi bagi generasi mendatang untuk menjunjung tinggi etika dan moralitas. Inilah langkah awal FKM menuju sebuah kampus yang bukan hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam integritas karakter. (Humas UTU).