MEULABOH – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) telah menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 571/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Program Sarjana dan Nomor 591/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital, Program Sarjana.
Salinan keputusan tersebut diserahkan oleh Dr Ir Rizal Munadi MM MT selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh kepada Rektor UTU, Drs Dr Ishak Hasan, M.Si yang diwakili Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc
Proses serah terima Sk tersebut dilakukan pada Jum’at (21/7/203), di Gedung LLDikti XIII, Jalan Alue Naga, Desa Tibang, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Dr. Rizal Munadi memberikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh jajaran UTU atas usulan Prodi K3 dan Bisnis Digital yang saat ini telah disetujui dan telah diterbitkan SK nya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Menurutnya, Kampus UTU adalah Kampus pertama yang membuka Prodi K3 dan Bisnis Digital, untuk Wilayah LLDIKTI XIII Aceh. Ia berharap kedepannya UTU akan mengusulkan lagi Program Studi yang unik yang mungkin banyak diminati oleh calon mahasiswa.
Sementara itu, Warek I, Dr. M. Aman Yaman berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Mas Menteri, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan LLDIKTI XIII Aceh atas bantuan dan dukungannya, sehingga UTU dapat menambah dua program studi baru jenjang sarjana.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Menteri Pendidikan melalui Bapak Kepala LLDIKTI Wilayah XIII yang telah menerbitkan surat keputusan dan sekaligus menyerahkan pada pagi ini. Ini menunjukkan kepercayaan kepada Universitas Teuku Umar,” tutur M. Aman Yaman
Warek 1 berharap dengan diberikannya izin pembukaan program studi baru ini, UTU dapat berperan besar dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dihubungi terpisah, Rektor Dr. Ishak Hasan, M.Si berharap, dengan adanya Prodi K3, FKM UTU, menjadi penopang bagi industri-industri nantinya dalam hal bagaimana mencegah kecelakaan kerja.
“Tindak lanjutnya nanti bagaimana kita menyesuaikan kurikulumnya dengan kampus merdeka,” imbuhnya.
Rektor menjelaskan pada umumnya tujuan K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, terlebih dulu harus memiliki pemahaman dan keterampilan yang mencakup pengenalan, pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan seperti bahaya fisik (contohnya kecelakaan mesin atau perangkat yang beraliran listrik), bahaya kimia (contohnya paparan dari bahan kimia yang beracun), bahaya biologi (contohnya penyakit menular), juga faktor-faktor psikososial seperti stres kerja.
Dengan banyaknya risiko di lingkungan kerja tersebut, maka semua sektor pekerjaan harus mengendalikan risiko tersebut agar tidak menimbukan ganguan kesehatan maupun mengancam keselamatan pekerja. Untuk itu seluruh sektor pekerjaan membutuhkan tenaga yang profesional yang bertanggung jawab mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal tersebut yang mendorong perlu dibukanya prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menghasilkan lulusan guna merespon ketutuhan tenaga K3 tersebut,” kata Rektor
Begitupun, Prodi Bisnis Digital yang disetujui oleh LLDIKTI merupakan program studi yang berangkat dari kebutuhan dunia kerja dan industri. Tahun 2025 seluruh kompetensi dan skill serta kesempatan profesi di dunia kerja akan berubah menuju dunia kerja yang berbasis digital, reskilling dengan penekanan pada bidang digital menjadi hal yang perlu dilakukan.
“Jaman sudah menunjukkan bahwa segala aktivitas dibantu oleh teknologi dan digital. Perekonomian, pendidikan, transaksi jual beli, bahkan kebutuhan sosial sudah mulai bertransisi menuju tahap digitalisasi. Sebagai lembaga pendidikan yang link and match kita perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang bisa menjawab kebutuhan tenaga kerja di tahun 2025,” ujar Rektor Dr. Ishak Hasan
Keahilan yang dibutuhkan adalah keahlian dengan kompetensi di bidang bisnis dan dilengkapi dengan kemampuan di bidang digital. Dikatakan, Ilmu yang akan diberikan adalah bagaimana mereka mengelola bisnis dan kemampuan bagaimana menjalankan bisnis tersebut dengan memanfaatkan lini atau tools teknologi digital. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).