MEULABOH – UTU | Pada tanggal 12 April 2023, Prodi Ilmu Hukum telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan Advokasi, kegiatan diselenggarakan di ruang video conference Ilmu Hukum.
Lulusan hukum dituntut mampu menyusun dan mempraktikan konsep-konsep hukum, baik dalam lingkup daerah, nasional maupun internasional, dalam hubungan individual, kolektif dan masyarakat pada umumnya, guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat internasional, selain itu, lulusan hukum juga diharapkan dapat berperan dalam persidangan baik perdata, pidana, tata usaha negara, maupun persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta piawai dalam debat ilmiah.
Secara spesifik, pelatihan advokasi yang diselenggarakan kali ini bertujuan untuk sharing pengetahuan supaya peserta pelatihan nantinya dapat bertindak secara objektif dan tidak berat sebelah dalam menyelesaikan sengketa, baik itu dalam proses litigasi biasa, penyelesaian secara informal, mediasi, arbitrase, maupun lainnya.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh dekan FISIP, dalam hal ini diwakili Phonna Ath Thariq, S.H, LL.M. yang saat ini menjabat sebagai wakil dekan II Fisip, dalam sambutannya beliau memotivasi peserta pelatihan untuk serius dan komitmen mengikuti kegiatan sampai selesai, sebab melalui pelatihan seperti inilah para mahasiswa ilmu hukum dapat menambah pengetahuan soft skill dari para praktisi.
Kegiatan dimulai semenjak pukul 08.00 dan selesai sampai pukul 17.00 WIB, diikuti oleh 30 mahasiswa dan mahasiswi terpilih dari Prodi Ilmu Hukum.
“Kegiatan ini sangat berkontribusi dalam pengembangan institusi dan kepada fakultas pada khususnya, dengan membekali mahasiswa kemampuan praktis mengetahui realitas hukum yang terjadi di masyarakat, sehingga nantinya dapat digandeng untuk turun memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada masyarakat” tutur Phonna
Narasumber kegiatan diundang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Praktisi Advokat yang sudah terkenal di Banda Aceh, yaitu Syahrul, S.H, M.H (Direktur LBH Banda Aceh) dan advokat Wahyu Pratama, S.H.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan antara lain terkait dengan pendokumentasian hukum dan penulisan legal opinion, kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta pelatihan bersama pemateri. (Humas UTU).