MEULABOHUTU | Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar mengadakan sosialisasi pentingnya sertifikasi dalam peningkatan kompetensi lulusan agroteknologi yang berdaya saing unggul dalam menghadapi era industry 4.0”

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Gedung Kuliah Terintegrasi, Kampus UTU, Selasa (9/5/2023) yang dihadiri sekitar 70-an mahasiswa tingkat akhir untuk mempersiapkan lulusan yang mampu berkopetisi dalam persaingan dunia kerja.

Sosialisasi yang dibuka oleh Dekan Fakultas Pertanian, Ir. Rusdi Faizin, M.Si ini menghadirkan narasumber utama yaitu Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik, I Nyoman Oka Tridjaja, Ph.D.

Rusdi Faizin dalam kesempatannya menjelaskan di zaman revolusi Industri 4.0 seperti saat ini, ketrampilan dan kompetensi lulusan sangat dibutuhkan sehingga menjadi faktor pendukung sebagai nilai lebih atas kemampuan teknis yang sudah terstandar dan terukur.

Menurutnya kegiatan sertifikasi kompetensi sangat penting dilaksanakan, karena dibutuhkan bagi prodi Agroteknologi terutama ketika lulus dapat menjadi nilai tambah.

“Sertifikasi kompetensi dibutuhkan bagi lulusan prodi agroteknologi walaupun mahasiswa dari peminatan bukan pemasaran karena bisa menjadi nilai tambah bagi mahasiswa tersebut. Sertifikasi kompetensi merupakan implementasi perkuliahan, dimana mahasiswa harus mengetahui, memahami, dan melaksanakan materi yang sudah dipelajari terutama bidang terkait,” jelas Rusdi Faizin

Sementara itu, I Nyoman Oka Tridjaja selaku narasumber menyampaikan alasan penting sertifikasi, cakupan kompetensi yang nanti akan diuji, alur pelaksanaan kompetensi, persyaratan, dokumen kelengkapan pendaftaran, perlengkapan sertifikasi, dan tiga metode uji kompetensi yang digunakan dalam proses sertifikasi kompetensi.

“Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi  sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional, khusus maupun internasional,” kata I Nyoman

“Diharapkan mahasiswa Prodi Agroteknologi benar-benar sudah yakin dan siap dalam memilih skema sesuai dengan kompetensinya masing masing dalam mendaftar dan mengikuti uji kompetensi nantinya,” tutupnya.

Peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh narasumber, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi diskusi.

Sebagai informasi, sertifikat kompetensi merupakan piagam atau kartu yang berisi bukti pengakuan tertulis, atas penguasaan kompetensi kerja, pada jenis profesi tertentu yang diakui negara. Sertifikat tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi. (Aduwina Pakeh).