MEULABOH – UTU | Penjaminan mutu merupakan proses yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Penjaminan mutu merupakan amanat dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik maka diperlukan dokumen mutu.
Dokumen mutu merupakan dokumen yang berfungsi untuk mendukung pencapaian dan peningkatan standar mutu di perguruan tinggi. Dokumen mutu dari kebijakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), manual SPMI, dan standar SPMI. Dokumen mutu tersebut harus sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan dan mampu untuk dilaksanakan seluruh unsur yang ada di setiap Fakultas lingkup Universitas Teuku Umar.
Agar tersusun dokumen mutu yang baik dan sesuai standar, maka Satuan Penjamin Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan dokumen mutu Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di FISIP UTU.
FGD merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengumpulkan berbagai masukan, ide, dan perspektif dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen mutu. Acara ini dihadiri oleh pimpinan fakultas dan tim Penjaminan Mutu Universitas dan Fakultas.
Dalam FGD tersebut, peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman serta pandangan mereka terkait pengembangan dan implementasi Standar Penjaminan Mutu Internal di FISIP UTU. Topik yang dibahas mencakup aspek pendidikan, kurikulum, fasilitas, pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Selain itu, pembahasan juga melibatkan upaya peningkatan mutu dan metode evaluasi yang relevan.
Agatha Debby Reiza Macella, S.A.P., M.Si selaku Ketua SPMI FISIP kepada humas UTU mengatakan bahwa pentingnya kegiatan FGD tersebut yang diharapkan dapat menghasilkan dokumen mutu SPMI yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh FISIP UTU. Dokumen mutu tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional.
Setelah FGD selesai, lanjut Debby tim penyusun dokumen mutu SPMI akan menggali dan menganalisis hasil diskusi yang telah dilakukan. “Hasil tersebut akan dijadikan dasar untuk menyusun dokumen mutu yang komprehensif dan relevan dengan konteks FISIP UTU”. Katanya
Selanjutnya, dokumen tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika FISIP UTU dan dimanfaatkan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di masa yang akan datang.
“FISIP UTU terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas tinggi dan relevan dengan perkembangan terkini di bidang sosial dan politik. Melalui upaya penjaminan mutu yang komprehensif dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, diharapkan FISIP UTU dapat terus menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).