MEULABOHUTU | Universitas Teuku Umar sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Aceh memiliki komitmen yang tinggi dan memberikan perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, dan hak atas rasa aman bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan dari ancaman dan praktik kekerasan seksual dan perundungan.

Atas dasar tersebut, Universitas Teuku Umar memberikan materi terkait anti kekerasan seksual dan perundungan kepada mahasiswa baru pada kegiatan SIMBA 2023.

Materi tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Teuku Umar. Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi keberadaan satuan tugas ini kepada seluruh mahasiswa baru.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa baru untuk lebih meningkatkan perhatiannya terhadap isu yang kini rentan terjadi di lingkungan kampus.

Modal dasar mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang berkarakter positif anti kekerasan dan perundungan adalah melalui pengembangan karakter positif secara holistik baik dari sisi intelektual, emosional dan spiritual.

Pada sesi sosialisasi tersebut, Ketua Satgas PPKS UTU, Rita Hartati, S.Pd., M.Pd mengimbau mahasiswa baru apabila mengalami tindak kekerasan seksual agar segera melaporkannya kepada Satgas PPKS.

“Silakan kalian mengikuti akun Instagram Satgas PPKS UTU. Akun Instagram Satgas PPKS UTU ini merupakan salah satu channel yang kami gunakan untuk menyebarkan dan mengampanyekan UTU bebas dari kekerasan seksual,” jelas Rita yang turut didampingi para anggota Satgas.

Penjelasan Ketua Satgas PPKS UTU tersebut menjadi perkenalan awal mahasiswa baru dengan Satgas PPKS UTU. Dengan kegiatan ini, diharapkan civitas akademika UTU tidak asing lagi dengan istilah PPKS.

Selain perkenalan dengan Satgas PPKS, mahasiswa baru juga mendapat informasi mengenai kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ketua Satgas PPKS UTU mengingatkan agar mahasiswa lebih peka kepada korban yang mengalami kekerasan seksual dengan tidak mengintimidasinya.

Rita mengajak mahasiswa dan semua pihak untuk benar-benar menyadari adanya potensi dan berbagai jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual. Selain itu juga memahami jalur pengaduan yang aman dan sesuai regulasi. “Kalau ada apa-apa, langsung saja lewat media sosial satgas PPKS maupun lewat layanan pengaduan,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua DWP Universitas Teuku Umar Ny. Emiwati Ishak dan seluruh Anggota Satgas PPKS UTU yaitu Susanto, S.K.M, MM; Nurlian, S.Sos., M.Sos; Dila Audiana; Salsabila; M.Rizki Maulana dan Aulia Indriani. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).