MEULABOHUTU | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengawasan pelayanan publik di era society 5.0. ORI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Ombudsman RI menegaskan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi, salah satunya dengan manajemen pengetahuan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE.,Ak. MPA dalam Kuliah Umum bertajuk Sinergitas Ombudsman RI dengan Civitas Akademika Universitas Teuku Umar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat di Universitas Teuku Umar (UTU), Rabu (27/3/2024).

Kuliah Umum tersebut berlangsung di Auditorium Teuku Umar, Gedung Kuliah Terintegrasi, Kampus UTU dihadiri oleh Rektor UTU Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc, Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Prof Dr Nyak Amir, M.Pd, Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Ibrahim Laweung HS, SKM., MNSc, serta dosen dan civitas akademika UTU serta seluruh insan ombudsman RI perwakilan Aceh yang berhadir.

Adapun sinergitas yang bisa dilakukan antara Ombudsman dan Perguruan Tinggi antara lain, Ombudsman dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi terkait pengawasan pelayanan publik. Pendidikan dan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk aspek hukum, administrasi, dan teknologi informasi.

Selain itu, dapat diberi kemudahan dalam melakukan penelitian dan kajian terkait pengawasan pelayanan publik. Penelitian dan kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik. Terakhir, Meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan publik, terutama dalam hal penanganan pengaduan masyarakat.

Bentuk sinergi lainnya antara Ombudsman dengan perguruan tinggi dapat berupa pelaksanaan magang di Ombudsman untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pemanfaatan kompetensi Ombudsman sebagai narasumber dalam audit hukum, systematic review, mediasi, serta rekonsiliasi.

Dian juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan pada berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Perguruan tinggi bisa melakukan pengabdian masyarakat pada daerah-daerah yang masuk zona kuning atau merah yang pelayanan publiknya belum baik,” tuturnya.

Kami mengajak mahasiswa sekalian untuk turut berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dengan cara turut mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak baik. Pengawasan dapat dilakukan di lingkungan terdekat, seperti kampus dan desa.

Sementara Rektor UTU, Prof Ishak Hasan dalam sambutannya sangat menyambut baik acara kuliah umum ini, sekaligus juga kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan on the spot (PVL OTS).

Kita bertekad bersama menjadikan UTU sebagai center of excellent (pusat keunggulan). Tekad civitas akademika UTU tercermin mulai dari desain bangunan dan ruang, program studi yang tersedia, juga berbagai upaya peningkatan mutu termasuk dalam penyelenggaraan layanan.

“Kami ingin UTU menjadi center of excellent, karena itu kami senang Ombudsman hadir di UTU.” ujar Prof Ishak Hasan. Ia juga menjelaskan UTU terus mengembangkan diri dengan menambahkan program studi yang dibutuhkan masyarakat. “Tahun lalu, kita membuka dua program studi pertama di Sumatera, yaitu Prodi Bisnis Digital dan Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ungkapnya.

“Saya berkeyakinan, tanpa pelayanan yang paripurna yang sempurna kepada seluruh civitas akademika UTU dan mitra mitra strategis UTU, maka UTU tidak akan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang akan memberikan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat dan bangsa Indonesia pada umumnya,”  ucap Rektor.

Rektor juga menyampaikan bahwa seluk beluk Ombudsman masih sedikit diketahui mahasiswa. Ia berharap melalui kuliah umum ini dapat membuka mata para mahasiswa agar memiliki pemahaman holistik tentang Ombudsman. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).