MEULABOHUTU | Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar melakukan langkah serius dalam mempersiapkan prosesi akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Dalam rangka mencapai standar akreditasi “Baik Sekali”, jajaran struktural Prodi Manajemen menggelar rapat pengisian borang akreditasi.

Kegiatan ini dilakukan pada Kamis tanggal 23 November 2023 dan Sabtu tanggal 25 November 2023 di ruang rapat Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi. Diskusi penyusunan dan pembahasan instrumen pada hari Kamis tim penyusun yang hadir adalah Yusnaidi,S.Sos., M.Comm (Mkt) , Dr. Helmi Noviar, SE., M.Si, Nabila Hilmy Zhafira, SE., MBA, Chairiyaton, SE., M.Si, Ika Rahmadhani, SE., M.Si Ak. Ivon Jalil, SE., MM, Tio Devilishanti, SE., M.Sc, Fitria Mandaraira, SE., MBA dan Muzakir, SE., M.Sc selaku kaprodi Manajemen serta Damrus, SE., M.Si selaku sekretaris prodi.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas berbagai aspek yang menjadi fokus utama dalam proses akreditasi, seperti kurikulum, mitra, lulusan, serta aspek-aspek lain yang akan dinilai oleh LAMEMBA.

Sementara itu dari Pusat Penjaminan Mutu, Audit dan Monev Mutu Internal hadir Triyanto, S,Sos., MA dan Anisah Nasution, M.Si.

Sebelum diskusi dimulai Kaprodi Manajemen, Muzakir, SE., M.Sc menyampaikan bahwa Manajemen harus segera mengusulkan akreditasi ke LAMEMBA mengingat minggu ini merupakan 6 bulan sebelum status akreditasinya kedaluarsa. “Normatifnya kita harus segera submit instrumen untuk reakreditasi, karena 6 bulan lagi akreditasi kita akan expired. Untuk itu penyusunan instrumen harus segera selesai agar target waktu terpenuhi”, tandasnya ketika mengawali pertemuan.

Ketua Tim Penjaminan Mutu Prodi, Nabila Hilmy Zhafira mengatakan bahwa penyusunan instrumen baru sekitar 70%, bagaimanapun apresiasi untuk semua pihak dan tim yang telah berusaha keras mewujudkan isian instrumen untuk akreditasi prodi manajemen. “Semoga diskusi ini bisa menjadi solusi dan menambahkan poin-poin yang masih diperlukan”, imbuh Nabila.

Dalam proses diskusi tersebut Triyanto selaku Korpus Penjaminan Mutu, Audit dan Monev Mutu Internal menekankan bahwa semua penyusun harus menjawab semua pertanyaan yang diminta dalam DKPS dan DED.

“Pastikan semua pertanyaan yang diminta dapat dijawab, jangan hanya sekedar menjawab pertanyaan yang ada tetapi menjawab apa yang diminta. Sangat berbeda isi jawabannya ketika kita hanya menjawab pertanyaan, jika dibandingkan menjawab pertanyaan apa yang diminta. Menjawab pertanyaan yang ada hanya akan menghasilkan jawaban pertanyaan saja, sedangkan menjawab sesuai yang diminta ada usaha untuk memenuhi pertanyaannya”.

Akhir diskusi semua berharap agar manajemen mendapatkan akreditasi yang diinginkan bersama yakni meningkat dari status “Baik” menjadi “Baik Sekali” atau bahkan “unggul”. Keberadaan peraturan menteri nomor 53 tahun 2023 diharapkan lebih mempermudah prodi dalam menjangkau status “unggul”, meskipun instrumennya baru akan berlaku pada tahun 2025 nanti.

Rapat ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang memacu semangat seluruh komponen Prodi Manajemen untuk bekerja sama dalam mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi LAMEMBA. Dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas program studi Manajemen siap untuk menghadapi penilaian LAMEMBA dan menjunjung tinggi standar akademik yang tinggi. (Humas UTU).