MEULABOH, UTU – Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar menggandeng Gampong Ujong Tanoh Darat sebagai desa binaan prodi, hal tersebut dalam rangka mewujudkan Tri darma Perguruan Tinggi dlm aspek pengabdian terhadap masyarakat, hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak, antara prodi Ilmu Hukum & Pemerintah Gampong Ujong Tanoh Darat Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Naskah perjanjian kerjasama tersebut masing-masing ditandatangani oleh Dr. Nouvan Moulia, Lc, MA selaku Kaprodi Ilmu Hukum dan Sulaiman BS selaku keuchik Ujong Tanoh Darat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat yang ikut disaksikan oleh aparatur gampong setempat.

Disela-sela kegiatan tersebut Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat sangat mengapresiasi Prodi Ilmu Hukum yang telah menjadikan gampongnya sebagai gampong binaan Prodi Ilmu Hukum, mengingat keterbatasan SDM dalam tata kelola terkait pemerintahan gampong, baik dalam konteks pelayanan maupun terkait regulasi qanun gampong yang mengatur kehidupan sosial masyarakat khususnya di gampong yang kira perlu support dari akademisi.

Dikesempatan itu Ketua Prodi Ilmu Hukum menyatakan komitmen untuk merealisasikan perjanjian tersebut dengan menjadikan Gampong Ujong Tanoh Darat sebagai desa binaan untuk jangka waktu lima tahun kedepan, berbagai macam spesialisasi SDM yang ada di prodi yang dipimpinnya siap berkontribusi untuk kepentingan masyarakat khusus yang berkaitan dengan keilmuan hukum.

Ia menambahkan, ini wujud dari konsep Tri Darma Perguruan Tinggi yang selalu siap ikut andil membantu masyarakat, apalagi kampus UTU masih dalam wilayah Gampong Ujong Tanoh Darat, ringkasnya.