
MEULABOH – UTU | Bertempat di ruang rapat Sekolah Vokasi Universitas Indonesia pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025 di Jakarta, telah dilaksanakan benchmarking tata kelola Lembaga Sertifikasi Profesi (manajemen, kebijakan, serta strategi pengelolaan sertifikasi profesi) terhadap LSP UTU.
LSP UI diketuai oleh Dr. Rahmi Setiawati, S.Sos., M.Si, pada saat berlangsungnya benchmarking dihadiri oleh kepala bidang sertifikasi LSP UI (Hardika Widi Satria, S.Hum., M.Si) dan Administrasi keuangan LSP UI (Fitriana Dwi Asmarani, S.E.). Perwakilan dari LSP UTU yang mengikuti benchmarking adalah ketua LSP UTU (Dr. Uswatun Hasanah, S.Si., M.Si.), kepala bidang sertifikasi (Dr. Munandar, S.Kel., M.Sc.), dan kepala bidang mutu (Dr. Vina Maulidia, S.P.).
Kegiatan benchmarking meliputi pelatihan manajemen tata kelola dan proses sertifikasi kompetensi yang telah dilakukan oleh LSP UI sejak 2017, memiliki 136 asesor kompetensi, 23 skema sertifikasi kompetensi, dan 14 tempat uji kompetensi (TUK), serta telah melakukan dan mewajibkan sertifikasi kompetensi terhadap ribuan mahasiswa strata D3, dan S1 Sekolah Vokasi UI.
Selain itu, peserta pelatihan juga mengunjugi beberapa TUK yang ada di Sekolah Vokasi UI seperti laboratorium komputer, laboratorium fisioterapi, dan laboratorium Perkantoran. Kepala bidang sertifikasi LSP UI menyebutkan bahwa sertifikasi kompetensi yang dilakukan terhadap mahasiswa, menjadi syarat wajib lulusan Sekolah Vokasi UI sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang akan digunakan untuk bekerja.
Selain memperoleh pengetahuan mengenai manajemen tata kelola LSP dan proses sertifikasi kompetensi, kedua LSP ini juga melakukan penandatangan surat perjanjian kerja (SPK) mengenai; konsultasi terkait penguatan tata kelola kelembagaan LSP, menugaskan atau peminjaman asesor kompetensi, memberikan training kompetensi teknis bagi asesor kompetensi.
Selain itu juga menerima konsultasi pembuatan Materi Uji Kompetensi (MUK), memberikan konsultasi Materi Uji Kompetensi (MUK) dengan skema yang sejenis. meminjamkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan asesor dapat mengikuti Recognition Current Competency (RCC)/Sertifikasi Ulang di LSP UI.
Editor : Aduwina Pakeh
Foto : Dr. Munandar